Breaking News:

Cerita Selebriti

Terkuak, Nikita Mirzani Tak Pernah Dilaporkan Dito Mahendra, Pengacara Kesal: Ini Kriminalisasi

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid kesal menyebut kliennya hanya dikriminalisasi.

YouTube Rasis Infotainment
Suasana sidang Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022). Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid kesal menyebut kliennya hanya dikriminalisasi. 

Padahal saat itu Nikita masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Artis Nikita Mirzani dilarikan ke rumah sakit akibat pengapuran tulang belakang dan leher yang dialaminya, Rabu (21/12/2022).
Artis Nikita Mirzani dilarikan ke rumah sakit akibat pengapuran tulang belakang dan leher yang dialaminya, Rabu (21/12/2022). (TribunBanten)

Baca juga: Selain Berobat, Terkuak Tujuan Nikita Mirzani Dirawat di RS, Fitri Salhuteru Singgung Dito Mahendra

"Kalau Niki sekarang atas hasil observasi dari dokter harus dirawat, jaksa menolak, majelis hakim menolak, ini sudah jelas-jelas mereka melanggar undang-undang," ujar Aji.

"Kalau dia sudah sehat, sudah diobati maka dia akan kembali pulih dan siap menghadapi lawan."

Aji mengatakan Nikita sudah menanti bertemu langsung dengan Dito Mahendra.

Ia pun mengungkit Dito Mahendra yang sudah tiga kali mangkir dari sidang.

"Lihat aja tanggal 29 Niki menghadapi orang yang selama ini ngumpet terus," imbuhnya.

Menyambung Aji, Fitri Salhuteru lantas mengungkap pesan menyentuh untuk Nikita.

Sebagai sahabat dekat, Fitri memuji ketangguhan Nikita sebagai wanita tiga anak yang harus mendekam di penjara.

"Doa dari aku dan Bang Aji, Nikita semua akan baik-baik saja," ujar Fitri.

"Kita berdua tahu kamu wanita yang sangat kuat, tangguh, enggak usah diragukan lagi kekuatan kamu."

"Terbukti dalam beberapa kali sidang kamu tidak bisa bertemu lawan kamu."

"Kamu udah tahu sendiri setangguh apa Nikita," tukas Fitri. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Tags:
Dito MahendraNikita MirzaniFahmi BachmidYouTube
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved