Breaking News:

Cerita Selebriti

Nikita Mirzani Tak Mau Lama Mendekam di Penjara, Rela Tunda Operasi demi Bertemu Dito Mahendra

Demi bertemu dengan Dito Mahendra di ruang sidang kasus pencemaran nama baik, Nikita Mirzani menunda operasi pengeroposan tulang. 

YouTube Intens Investigasi
Nikita Mirzani saat ditemui seusai sidang di Pengadilan Negeri Serang, Senin (19/12/2022). 

"Jaksa masih bersikukuh untuk menjemput Nikita bahkan memberikan opsi atau pilihan yang harus dipilih apabila Niki ingin di rawat di rumah sakit maka Niki tidak bisa melanjutkan persidangan di tanggal 29 minggu depan," ungkap Aji saat ditemui di kantor Majlis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Banten, Jumat (23/12/2022).

Artis Nikita Mirzani menjalani sidang kelima yang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (15/12/2022). Agenda sidang terdakwa Nikita Mirzani mulai memasuki pembuktian atas perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Artis Nikita Mirzani menjalani sidang kelima yang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (15/12/2022). Agenda sidang terdakwa Nikita Mirzani mulai memasuki pembuktian atas perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. (Tribun Banten/desi purnamasari)

Menurutnya, justru dengan Niki berobat ke rumah sakit dalam rangka dia memulihkan kesehatannya agar kembali pulih seperti sediakala, tujuannya dalam rangka menghadapi persidangan tanggal 29 Desember agar emosinya mereda dan terkontrol.

Pihak jaksa tetap meminta Nikita tetap dipulangkan, sedangkan dokter mengatakan Niki tidak boleh terlebih dahulu dipulangkan, melainkan harus dirawat, kata Aji.

"Kita lihat saja kalau mau dijemput gaapa, kita tidak masalah silakan saja pasti ada konsekuensinya," tuturnya.

"Nikita kesulitan dalam perizinan dimana jaksa bersikuku untuk tetap menjemput Niki ke rumah sakit padahal dokter sudah menjelaskan bahwa kondisi Nikita perlu dilakukan perawat inap bukan hanya sekedar rawat jalan," tambahnya.

Nikita Mirzani dikabarkan kembali ke Rutan Kelas IIB Serang pasca mendapatkan perawatan di Rs Premier Bintaro Tangerang Selatan pada Jumat 23 Desemebr 2022 lalu.

Sahabat Nikita, Pujiyanto atau Aji akan menjemput dan mendampingi kepulangan Nikita.

"Saya juga akan mendampingi Nikita hari ini untuk kembali ke rutan," ucap Aji.

Surat izin pengeluaran Nikita untuk dirujuk dari Rumahsakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) ke Rs Premier Bintaro Kota Tangerang Selaran diperoleh dari majlis hakim bukan dari jaksa.

"Izin ini bukan dari jaksa melainkan dari majelis hakim atau pengadilan," ungkapnya.

Surat rujukan dari RSDP yang teebit pada Rabu tanggal 21 Desember 2022 disampaikan oleh pihak rutan kepada majelis hakim.

"Surat izin diberikan kepada majelis hakim melalui kuasa hukum atau dari pihak rutan dimana pihak rutan wajib melaporkan kondisi tahanan," kata Aji.

Sebelumnya, pihaknya sudah bersurat untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap Nikita, namun sapai saat ini permohonan penangghhan masih dipertimbangkan oleh majelis hakim.

"Penangguhan penahanan itu bukan ditolak tetapi masih dipertimbangkan artinya belum ada putusan ataupun penetapan penolakan terhadap permohonan terdakwa tahanan yang diajukan oleh kuasa hukum Nikita," ungkapnya.

Aji sendiri mengaku optimis bahwa penetapan penahanan Nikita pasti akan dikabulkan pihak majelis hakim.

Halaman
123
Tags:
Nikita MirzaniDito MahendraSerangBanten
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved