Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Potong Perkataan Putri Candrawathi yang Ingin Cerita Insiden Magelang, Hakim: Lazim Gak?

Terdakwa Ferdy Sambo disebut sempat memotong perkataan istrinya Putri Candrawathi saat hendak memberi kesaksian.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). Terbaru, Ferdy Sambo disebut sempat memotong perkataan Putri Candrawathi yang hendak beri kesaksian, Kamis (22/12/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Wakaden B Biro Paminal Divpropam Polri, AKBP Arif Rachman Arifin membeberkan kejanggalan saat hendak meminta keterangan Putri Candrawathi.

Dilansir TribunWow.com, Arif yang menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Kamis (22/12/2022), menyinggung soal sikap terdakwa Ferdy Sambo.

Menurut Arif, Ferdy Sambo memotong perkataan istrinya dan justru lebih banyak bicara soal kasus rudapaksa dan membuatnya menjadi skenario.

Baca juga: Pesan Ferdy Sambo untuk Pihak yang Tak Percaya PC Dirudapaksa: Semoga Tak Terjadi pada Istrinya

Arif mengatakan peristiwa itu terjadi saat dirinya diminta datang ke rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan pada Sabtu (9/7/2022), sehari setelah kematian Brigadir J.

Saat hendak mendengar keterangan dari Putri, Ferdy Sambo mendadak memotong dan justru menjadi orang yang memberi kesaksian.

Ferdy Sambo bahkan menyuruh Arif untuk mencatat kronologi berdasar keterangannya alih-alih Putri.

"Kronologisnya sebetulnya ibu (Putri Candrawathi) mau cerita di Magelang tapi dipotong oleh Pak Ferdy Sambo, 'Tidak usah kejadiannya di Duren Tiga saja'," terang Arif dikutip Tribunnews.com.

Ferdy Sambo cium kening Putri Candrawathi saat kembali bertemu di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Ferdy Sambo cium kening Putri Candrawathi saat kembali bertemu di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Baca juga: Ahli Ragukan soal Pelecehan pada PC, Ferdy Sambo Bantah: Tak Mungkin Saya Bohong, Itu terkait Istri

"Lebih banyak yang menceritakan Pak Ferdy Sambo. Datang ke Duren Tiga ibu dan rombongan ibu langsung ke kamar kemudian mandi dan ganti baju ke belakang."

"Lalu setelah rebahan tahu-tahu Yosua meraba-raba ibu. Kemudian ibu teriak memanggil nama Ricky dan Richard, Yosua keluar dan ibu sudah mendengar tembak-tembakan," lanjutnya menirukan perkataan Ferdy Sambo.

Arif mengaku tak bisa melihat jelas ekspresi Putri yang terus menunduk ketika suaminya bicara.

"Ibu Putri lebih banyak menunduk jadi saya tidak bisa lihat mukanya. Tidak berkomentar apa-apa," ungkap Arif.

Hakim sempat menanyai Arif terkait posisinya sebagai penyidik yang justru mencatat kesaksian bukan dari korban langsung.

"Saudara yang kemudian mencatat karena Ferdy Sambo mengatakan PC tidak bisa diajak komunikasi dan untuk menulis. Bahkan kemudian Ferdy Sambo yang menceritakan kejadian itu. Lazim gak itu?," tanya Hakim dikutip Tribunnews.com.

"Karena saya melihatnya ibu Putri waktu itu menangis," dalih Arif.

Kembali bersikeras, hakim mengulang pertanyaannya dan mendesak Arif memberi jawaban yang jelas.

Halaman
123
Tags:
Ferdy SamboPutri CandrawathiBrigadir JBharada EKuat MarufMagelangPersidanganHakim
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved