Breaking News:

Cerita Selebriti

Terancam Cacat, Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan, Hakim: Nasib Kita Kan Tidak Tahu

Artis kontroversial Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya Fahmi Bachmid mengajukan penangguhan penahanan atau pemindahan tahanan kepada majelis hakim.

YouTube Intens Investigasi
Nikita Mirzani. Terbaru, Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan pada Selasa (20/12/2022). 

Dilansir TribunWow.com, kekesalan Nikita Mirzani bermula saat ia memprotes sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selama mendekam di penjara, Nikita Mirzani mengaku dipersulit saat meminta izin berobat.

Padahal kini Nikita mengalami pengapuran tulang belakang yang membuatnya merasakan sakit luar biasa.

Selama persidangan, terlihat Nikita terlibat perdebatan dengan JPU.

Janda tiga anak itu pun mengadu kepada majelis hakim soal perlakuan yang didapatnya selama di penjara.

Saat meminta izin berobat, kata Nikita, petugas justru menuduhnya hanya berpura-pura sakit.

Hal itulah yang membuatnya meradang hingga mengamuk di ruang sidang.

"Masa saya harus tahan dulu, anak saya gimana kalau saya lumpuh, emang Anda mau tanggung jawab?," ungkap Nikita, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (19/12/2022).

"Saya enggak dikasih (izin berobat), dia (JPU)di sini sama di luar beda lagi (sikapnya)."

"Saya enggak tahu kenapa saya dipersulit, saya bukan koruptor, saya enggak ngerti," imbuhnya mengadu pada majelis hakim.

Baca juga: Detik-detik Nikita Mirzani Protes dan Ngamuk saat Sidang, Berakhir Banting Mikrofon hingga Berkas

Melihat sikap Nikita, majelis hakim lantas melayangkan teguran.

Namun rupanya Nikita masih berani membantah teguran tersebut.

"Bagaimana saya menjaga sikap saya saat saya selalu dipersulit," bantah Nikita.

"Masa nunggu saya lumpuh dulu?"

Kekesalan Nikita masih berlanjut hingga sidang berakhir.

Halaman
123
Tags:
Nikita MirzaniDito MahendraPersidanganFahmi Bachmid
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved