Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Beragam Komentar Mahfud MD, Wakapolri hingga Eks Hakim Agung soal Sidang Ferdy Sambo dan Brigadir J

Sejumlah tokoh nasional buka suara mengenai jalannya persidangan Ferdy Sambo dan

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Warta Kota/YULIANTO
Momen dimana terdakwa Ferdy Sambo saat akan menghadiri sidang lanjutan di persidangan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Terbaru, sejumlah tokoh mengomentari jalannya persidangan kasus Ferdy Sambo, Kamis (15/12/2022). 

"Dimensi yang hari ini akan didapat oleh Hakim tentu akan menyesuaikan dakwaan dengan apa yang diterangkan, disampaikan para saksi mahkota ini," kata Gayus dikutip Tribunnews.com.

"Tentu ini mempunyai beban dimensi yang lebih kuat, karena yang bersangkutan bukan sekadar saksi tapi juga terdakwa."

Menurutnya poin penting dalam persidangan ini adalah fakta bahwa baik saksi maupun terdakwa ingin lolos dari hukuman.

Untuk itu, hakim perlu melihat dan membandingkan keterangan saksi dengan alat bukti.

"Masing-masing dimensi terdakwa ini hanya ingin menyelamatkan diri secara umum, bisa melepaskan dakwaan yang cukup berat," jelas Gayus.

"Sehingga nanti hakim dengan dimensi hakim itu akan memutuskan kalau persesuaian saksi ini dengan alat bukti yang lain apakah sesuai, karena ini macam-macam," tandasnya.(TribunWow.com/Via)

Berita terkait lainnya

Tags:
Brigadir JBharada EPutri CandrawathiFerdy SamboKuat MarufMahfud MD
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved