Breaking News:

Cerita Selebriti

Penampilan Nikita Mirzani Hadiri Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Begini Kondisinya

Nikita Mirzani tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan sempat melempar senyum ke awak media.

YouTube Intens Investigasi
Suasana sidang perdana Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Senin (14/11/2022). Nikita Mirzani tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan sempat melempar senyum ke awak media. 

Melakui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani mengaku lebih memilih dipenjara ketimbang dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Meski Rasakan Sakit Luar Biasa, Nikita Mirzani Pilih Kembali ke Rutan ketimbang di RS, Ini Alasannya

"Setelah dia dirawat dia merasa ada sesuatu yang ganjil dalam proses di rumah sakit," tutur Fahmi Bachmid, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (13/11/2022).

"Dia merasa lebih terpenjara saat ada di rumah sakit, maka dia walapun tidak sehat 100 persen karena saraf terjepit itu kan bukan seperti sakit flu, kasih obat sehat."

Selama menjalani perawatan di rumah sakit, Nikita Mirzani dikawal sejumlah aparat kepolisian.

Karena itulah, Fahmi Bachmid menilai Nikita Mirzani diperlakukan bak seorang teroris.

"Saya bilang ganjil karena begini, Niki itu sakit tapi kenapa dia di RS itu justru dia dikawal seperti orang yang merupakan pelaku teroris," bebernya.

Baca juga: Dilarikan ke Rumah Sakit, Nikita Mirzani Tak Betah dan Ingin Kembali ke Penjara, Akui Lebih Bebas

Hal itulah yang membuat Nikita Mirzani lebih memilih dipenjara ketimbang dirawat di rumah sakit.

Selain itu, Nikita Mirzani mengatakan semakin merasa sakit ketika dirawat.

"Jadi dia bilang 'saya tambah sakit ini disini, jadi mending lebih baik saya di Rutan'," jelas Fahmi.

"Itulah kejadiannya memang saya juga ininya lebih bagus di Rutan."

"Enggak apa-apa lah diobat-obatin nanti juga sembuh sendiri dan itu syaraf kejepit itu gak bisa langsung sembuh," tukasnya. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Tags:
Nikita MirzaniDito MahendraUU ITEFahmi BachmidBanten
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved