Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Curiga Susi Sengaja Berbohong, Pengacara Brigadir J Sebut sang ART Berniat Temani PC Jadi Tersangka

Susi ART Ferdy Sambo dicurigai sengaja memberi keterangan palsu agar bisa menemani Putri Candrawathi di tahanan.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bernama Susi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), di ruang sidang, Selasa (8/11/2022). Susi terlihat berpelukan dengan Putri Candrawathi dan salim dengan Ferdy Sambo. Terbaru, pengacara Brigadir J curiga Susi sengaja melakukan kebohongan, Jumat (11/11/2022). 

Namun, ia mengaku tak tahu kapan dan di mana Putri melahirkan bayi tersebut.

Kemudian, hakim menanyakan pertanyaan yang sama saat Daden memberikan kesaksian.

Sidang lanjutan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan agenda pemeriksaan ART Ferdy Sambo, Susi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Sidang lanjutan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan agenda pemeriksaan ART Ferdy Sambo, Susi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

"Dari 2019 dia (Putri Candrawathi) pernah hamil melahirkan?" tanya Hakim dikutip Tribunnews.com.

"Kalau menurut saya tidak yang mulia," kata Daden.

"Tadi saudara Susi mengatakan bahwa anak ibu PC itu dilahirkan kurang lebih satu setengah tahun, kalau satu setengah tahun kan berarti 2019-2020. Dia ngotot itu anaknya bu PC, saudara bilang tidak pernah melihat saudara PC hamil?" jelas Hakim.

"Siap yang mulia," ucap Daden membenarkan.

"Sejak kapan bayi ada di rumah?" tanya Hakim.

Tak langsung menjawab, Daden justru mempertanyakan korelasi permasalah tersebut dengan kasus Brigadir J.

"Mohon izin yang mulia pertanyaan ini menyangkut dengan kasus?" tanya Daden.

"Ini menyangkut kasus," jawab Hakim.

"Siap mohon izin yang mulia, setahu saya ibu sama bapak ini tidak berkenan anaknya yang paling kecil dikhawatirkan masa depannya," ucap Daden.

"Ini dipersidangan tidak ada kaitannya dengan masa depan atau apapun," sahut Hakim.

"Siap yang mulia, untuk anak ibu PC dan bapak yang paling kecil itu anak adopsi yang mulia. Namun untuk prosesnya saya tidak tahu," aku Daden.

Lebih lanjut, hakim mengonfirmasi jawaban Daden pada Susi yang juga berada di ruangan tersebut.

"Saudara sudah dengar ya keterangan Daden soal anak?," kata hakim dikutip dari Kompas.com.

Halaman
1234
Tags:
Polisi Tembak PolisiSusiBrigadir JPutri CandrawathiFerdy SamboNofriansyah Yosua Hutabarat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved