Viral Medsos
Fakta Video Kebaya Merah, Ngaku Kekasih, Dibayar Rp750 Ribu hingga Pernah Buat 92 Video Asusila Lain
Pemeran video viral wanita berkebaya merah ternyata telah beberapa kali membuat rekaman serupa untuk dijual.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian akhirnya berhasil membongkar identitas wanita berkebaya merah dan rekan prianya yang sempat viral di media sosial.
Dilansir TribunWow.com, diketahui para pelaku tersebut ternyata telah beberapa kali membuat video panas serupa.
Untuk sekali pemesanan lewat media sosial, pelaku tersebut mengaku mematok harga sekitar ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Baca juga: Fakta Viral Wanita Kebaya Merah: Identitas Pemeran Wanita Terungkap hingga Penjelasan Polisi
Pemeran wanita berinisial AH dan pria berinisial ACS ditangkap di Surabaya, Jawa Timur pada Minggu (6/11/2022).
Kepada pihak kepolisian, keduanya mengaku sebagai pasangan kekasih.
Melalui penyelidikan, diketahui bahwa video asusila tersebut dibuat di kamar 1710 lantai 17 di sebuah hotel kawasan Gubeng, Surabaya.
Video tersebut diproduksi sekitar tanggal 8 Maret 2022 atas pesanan melalui media sosial.
Rupanya, video tersebut bukan satu-satunya rekaman asusila yang pernah dibuat tersangka.
Pihak kepolisian menemukan hardisk berisi 92 video asusila dan foto-foto tanpa busana AH yang dibuat sepanjang tahun 2022.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim Kombes Farman, video tersebut diperjual belikan melalui dua akun Twitter yang mereka kelola.
Tersangka mematok harga dari ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah dan melayani pesanan sesuai yang diminta pembeli.
"Tempat buat di dalam kamar hotel sesuai tema yang dipesan. Pembuatan sesuai tema pemesanan," ucap Farman dikutip Kompas.com, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Viral Video Kebaya Merah, Sosok Pemerannya Sudah Ditangkap Pihak Kepolisian di Surabaya
Khusus untuk video kebaya merah, Farman menyebut pelaku mematok harga senilai Rp 750 ribu.
"Kedua tersangka mengaku dibayar Rp 750 ribu oleh akun Twitter yang memesan," imbuhnya.
Berdasarkan pemeriksaan, kedua tersangka membuat video tersebut secara mandiri tanpa dibantu pihak ketiga.
Adapun video asusila terkait dibuat untuk memenuhi pesanan yang berkaitan dengan karyawan hotel.
"Keduanya mendapatkan order dari akun Twitter membuat video asusila dengan judul 'Resepsionis Hotel'," terang Farman.
"Mereka bergantian mengambil gambar dengan ponsel."
Ternyata, pasangan pemeran video syur tersebut juga melayani pemesanan video dari luar negeri.
Diduga, keduanya baru memulai bisnis gelap mereka pada tahun ini dengan cara menawarkan melalui media sosial.
"Produksi tahun ini. Pasar lokal dan luar. Soal tarif, kami fokus pada kebaya merah," ucap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu.
Kini, keduanya telah ditahan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
Sementara, pihak kepolisian masih melacak pemesan yang sempat melakukan penawaran kesepakatan harga dengan pelaku.
Baca juga: Fakta Wanita di Garut Jual Konten Video Syur Pribadi Rp 300 Ribu di Medsos, Ini Motif dan Sosoknya
Pemesan Diburu Polisi
Pemeran laki-laki dan wanita dalam viral video 'kebaya merah' yang heboh di sosial media kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Perempuan berinisial AH dan pria berinisial ACS yang keduanya berasal dari Jawa Timur (Jatim) diketahui telah membuat ratusan konten pornografi yang dijual lewat sosmed.
Dikutip TribunWow dari Kabar Petang tvonenews, informasi ini disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Farman.
Baca juga: Viral Video Kebaya Merah, Sosok Pemerannya Sudah Ditangkap Pihak Kepolisian di Surabaya
Farman menyampaikan, sampai saat ini masih diselidiki siapa saja yang memesan video buatan AH dan ACS.
Untuk video kebaya merah, diketahui AH dan ACS menjualnya seharga Rp 750 ribu.
Farman menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan pada komputer milik tersangka ditemukan ada 92 video dewasa dan ratusan foto pelaku tanpa busana.
Selain video kebaya merah dengan tema resepsionis hotel, Farman menjelaskan ada video dewasa lainnya yang bertema lain.
Puluhan video porno tersebut disebut telah dijual oleh tersangka kepada orang lain.
"Inilah yang sedang kami telusuri siapa yang memesan atau membeli konten pornografi tersebut," kata Farman.
Farman menegaskan, pihak yang membeli ataupun mengunduh video dewasa tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang ITE dan pornografi.
Alasan Pakai Kebaya Merah
Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu menjelaskan bahwa pemeran wanita sengaja memilih menggunakan kostum kebaya merah.
"(Pakai kebaya merah) iya salah satunya karena itu (fantasi). Masih lidik, mohon waktu," ujar Harianto pada Senin (7/11/2022), dikutip dari tribunnews.com.
Baca juga: Viral Ojek Angkut Jenazah yang Diikat dengan Sarung, Warga Bergantian Dorong di Kubangan Lumpur
Harianto juga menegaskan bahwa kedua pelaku bukanlah pasangan suami istri.
"Mereka bukan pasutri. Pasangan biasa, iya kayak pacaran."
Pelaku pria diketahui warga asli Surabaya.
Namun sang wanita tinggal di sebuah indekos di Surabaya. (TribunWow.com/Via/Anung)