Terkini Daerah
Fakta Video Asusila Pasangan Sejenis di Banjarnegara, Raup Rp 17 Juta dari Jual Konten ke Orang Lain
Polisi berhasil mengungkap kasus viral video syur yang berisi aksi penyimpangan seksual hubungan sesama jenis (gay). Ini faktanya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus viral video syur yang berisi aksi penyimpangan seksual hubungan sesama jenis (gay).
Dikutip dari Tribunnews.com, kejadian itu terjadi di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Kedua pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Akui Masih Suka Wanita, Ini Penyebab Siswa SMA di Banjarnegara Jadi Gay dan Buat Video Sejenis
Mereka adalah JU (24) dan VD (17), yang masih pelajar SMA.
Video asusila itu ditemukan Tim Patroli Cyber Polres Banjarnegara saat melakukan patroli cyber di media sosial, Minggu (13/2/2022).
Video itu diunggah di akun Twitter @guajuliant pada Jumat (28/2/2022).
Dihimpun Tribunnews.com, berikut sejumlah fakta terkait kasus video asusila pasangan sesama jenis di Banjarnegara:
1. Diunggah 7 Bagian
Mengutip Tribun Jateng, video asusila itu diunggah menjadi beberapa bagian.
Yakni dari bagian satu sampai bagian tujuh.
Video berdurasi 38 detik itu menampilkan cuplikan pasangan sesama jenis berbuat asusila.
"Unggahan itu dibagi menjadi beberapa part dan disebarkan melalui media sosial Twitter," kata Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Ngaku Kesakitan, Siswa SMA Pemeran Video Gay di Banjarnegara Sudah 5 Kali Berhubungan Sesama Jenis
2. Pelaku Pelajar SMA tapi Pakai Seragam SMK
Saat dilakukan penyelidikan, petugas mendapati salah seorang pelaku menggunakan seragam sekolah salah satu SMK di Kabupaten Banjarnegara.
Namun saat dikonfirmasi ke SMK yang bersangkutan, pihak sekolah mengaku tak mengenal pelaku yang ada dalam video tersebut.