Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Video Asusila Pasangan Sejenis di Banjarnegara, Raup Rp 17 Juta dari Jual Konten ke Orang Lain

Polisi berhasil mengungkap kasus viral video syur yang berisi aksi penyimpangan seksual hubungan sesama jenis (gay). Ini faktanya.

TribunJateng.com/Khoirul Muzaki
Dua tersangka kasus pornografi saat konpers di Mapolres Banjarnegara, Senin (14/2/2022). 

Setelah ditelusuri, pelaku diketahui merupakan siswa salah satu SMA Negeri di Kabupaten Banjarnegara.

Ia sengaja menggunakan pakaian seragam SMK dari sekolah lain.

Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku VD mengakui bahwa yang ada di video tersebut adalah dirinya.

Sementara yang merekam adalah lawan mainnya, seorang laki-laki berinisial JU.

Aksi dalam video itu dilakukan di atas sepeda motor tengah persawahan.

3. Buat Konten Asusila untuk Dijual

Kepada petugas, pelaku mengaku menjual video itu sejak Januari 2022.

Namun, aktivitas membuat video telah dilakukan sejak November 2021.

"Tersangka ingin mendapatkan keuntungan dari penyebaran konten video porno tersebut," kata Hendri, sebagaimana dilansir Tribun Jateng.

Pelaku menjual video tersebut melalui media sosial.

Bagi yang berminat bisa langsung menghubungi pelaku melalui chat.

Setelah sepakat, pembeli akan diminta menransfer pembayarannya ke rekening pelaku.

Selanjutnya, pelanggan akan dikirim link video yang diminta.

Pelaku mematok harga Rp 150.000 per link video.

Dari bisnis haram tersebut, keduanya meraup keuntungan hingga Rp 17 juta.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BanjarnegaraJawa TengahViralHubungan sesama jenisGay
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved