Viral Medsos
Fakta Video Kebaya Merah, Ngaku Kekasih, Dibayar Rp750 Ribu hingga Pernah Buat 92 Video Asusila Lain
Pemeran video viral wanita berkebaya merah ternyata telah beberapa kali membuat rekaman serupa untuk dijual.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian akhirnya berhasil membongkar identitas wanita berkebaya merah dan rekan prianya yang sempat viral di media sosial.
Dilansir TribunWow.com, diketahui para pelaku tersebut ternyata telah beberapa kali membuat video panas serupa.
Untuk sekali pemesanan lewat media sosial, pelaku tersebut mengaku mematok harga sekitar ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Baca juga: Fakta Viral Wanita Kebaya Merah: Identitas Pemeran Wanita Terungkap hingga Penjelasan Polisi
Pemeran wanita berinisial AH dan pria berinisial ACS ditangkap di Surabaya, Jawa Timur pada Minggu (6/11/2022).
Kepada pihak kepolisian, keduanya mengaku sebagai pasangan kekasih.
Melalui penyelidikan, diketahui bahwa video asusila tersebut dibuat di kamar 1710 lantai 17 di sebuah hotel kawasan Gubeng, Surabaya.
Video tersebut diproduksi sekitar tanggal 8 Maret 2022 atas pesanan melalui media sosial.
Rupanya, video tersebut bukan satu-satunya rekaman asusila yang pernah dibuat tersangka.
Pihak kepolisian menemukan hardisk berisi 92 video asusila dan foto-foto tanpa busana AH yang dibuat sepanjang tahun 2022.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim Kombes Farman, video tersebut diperjual belikan melalui dua akun Twitter yang mereka kelola.
Tersangka mematok harga dari ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah dan melayani pesanan sesuai yang diminta pembeli.
"Tempat buat di dalam kamar hotel sesuai tema yang dipesan. Pembuatan sesuai tema pemesanan," ucap Farman dikutip Kompas.com, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Viral Video Kebaya Merah, Sosok Pemerannya Sudah Ditangkap Pihak Kepolisian di Surabaya
Khusus untuk video kebaya merah, Farman menyebut pelaku mematok harga senilai Rp 750 ribu.
"Kedua tersangka mengaku dibayar Rp 750 ribu oleh akun Twitter yang memesan," imbuhnya.
Berdasarkan pemeriksaan, kedua tersangka membuat video tersebut secara mandiri tanpa dibantu pihak ketiga.