Breaking News:

Viral Medsos

Kapolda Jateng Mencak-mencak Anak Buahnya Viral Selingkuh dengan Istri Anggota TNI: Potong Saja!

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi murka lantaran adanya kasus viral penyelewengan yang dilakukan anggotanya dengan istri TNI.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribunnews.com/ Istimewa
Potret Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Terbaru, Kapolda Jateng murka atas perilaku anggotanya yang menyeleweng, Senin (7/11/2022). 

"Ibarat ‘bisul’ kalau membuat penyakit tubuh ya ‘potong’ saja!," tegas Ahmad Luthfi.

"Tidak usah pakai pertimbangan, saya yang bertanggung jawab!"

"Masih banyak anggota yang baik, yang perlu diperhatikan, serta menanti untuk diberikan penghargaan," tandasnya.

Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. (Tribunnews.com). Viral curhatan anggota TNI Serda AA yang menyebut istrinya berselingkuh dengan anggota Polisi Aipda AL.

Baca juga: Fakta 2 Oknum Polisi Jilat Kue Ulang Tahun TNI, Baru Sebulan Bertugas Kini Masuk Bui dan Dipecat

Kasus viral tersebut bermula dari video curhatan seorang anggota TNI yang ramai menuai sorotan.

Dalam pernyataannya, Serda AA menyebut adanya permasalahan keluarga yang melibatkan Aipda AL.

Adapun masalah tersebut diklaim telah dilaporkan dan video tersebut merupakan surat terbuka yang ditujukan pada Kapolri, Panglima TNI, Irwasum, KASAD, Kapolda Jateng, Pangdam IV/Diponegoro, Danpom IV/Diponegoro dan Jaksa muda TNI.

"Selamat siang saya A ada permasalahan keluarga saya yang telah dirusak oleh oknum anggota kepolisian Polda Jateng yang berdinas di Polres Purworejo Polsek Loano atas nama Aipda AL sebagai Bhabinkantibmas Loano," ucap Serda AA dalam videonya.

"Tuntutan saya Aipda AL harus dipecat karena Aipda AL telah merusak instasi kepolisian, merusak rumah tangga saya, dan telah menghina instansi saya," lanjutnya.

Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, kasus perselingkuhan tersebut rupanya terjadi pada Februari 2022.

Kini, Aipda AL sudah dilaporkan dan menjalani proses sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasus tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan, sedangkan Aipda AL sudah dimutasi ke Polda Jateng sembari menanti kasusnya diproses.

"Aipda AL telah menjalani proses sidang Kode Etik," terang Iqbal Alqudusy, dikutip Kompas.com, Senin (7/11/2022).

"Perbuatan oknum tersebut telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 07 September 2022 tentang peristiwa perzinahan." (TribunWow.com)

Berita lain terkait

Tags:
ViralTNIJawa TengahSelingkuhAhmad LuthfiSemarangPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved