Polisi Tembak Polisi
Izin ke Hakim Ingin Bicara, Sopir Ferdy Sambo Minta Maaf ke FS dan PC saat Sidang Berlangsung
Ajudan sekaligus sopir Ferdy Sambo meminta izin untuk berbicara kepada majelis hakim hanya untuk menyampaikan permohonan maaf ke mantan atasannya.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Di tengah berjalannya proses persidangan, mantan ajudan sekaligus sopir Ferdy Sambo yakni Prayogi Iktara Wikaton menyampaikan permohonan maaf kepada mantan atasannya yakni Sambo dan Putri Candrawathi alias PC.
Pria yang akrab disapa Yogi itu awalnya meminta izin kepada majelis hakim karena ingin menyampaikan sesuatu seusai majelis hakim menyampaikan pertanyaan pada proses sidang Selasa (8/11/2022).
Dikutip TribunWow dari Kompastv, awalnya majelis hakim menanyakan kepada Yogi apakah Yogi melihat saat Ferdy Sambo menjatuhkan senjata api sebelum memasuki tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Di Hari Tewasnya Yosua, Ferdy Sambo Diundang Main Badminton di Lapangan Milik Eks Kapolri Idham Azis
Setelah mendengar pertanyaan dari majelis hakim, Yogi meminta izin kepada majelis hakim ingin menyampaikan sepatah kata.
"Yang pertama saya mohon maaf bapak dan ibu," kata Yogi sembari melihat ke arah Sambo dan PC yang duduk bersama para penasihat hukumnya.
"Saya ke sini atas panggilan untuk kesaksian apa yang kami rasakan," ungkap Yogi.
"Terima kasih bapak majelis sudah selesai jawab."
"Sudah yang mulia," sambungnya.
Melihat hal ini, majelis hakim menanggapi pernyataan Yogi dengan nada suara tinggi.
"Saya ini lagi meriksa saudara lagi bertanya," kata Majelis Hakim.
Kemudian Majelis Hakim kembali mengulangi pertanyaan soal senjata Sambo yang jatuh.
"Tidak melihat yang mulia," jawab Yogi singkat.
Yogi lalu mengaku saat penembakan terjadi, dirinya kaget dan refleks berdiri di samping mobil.
Yogi juga mengaku ia sempat mengambil senjata api yang ia bawa.
Menurut kesaksian Yogi, orang pertama yang mencari sumber suara tersebut adalah Adzan Romer yang saat itu juga berstatus sebagai ajudan Sambo.
Sementara itu Yogi mengaku stand by di dekat mobil bersama Kodir selaku asisten rumah tangga (ART).
Baca juga: Sebut Brigadir J Ogah Nikahi Vera Simanjuntak, Daden Ajudan Ferdy Sambo Ngaku Diminta Carikan Wanita

Intimidasi Ferdy Sambo ke Susi dan Kodir
Dua orang ART yang bekerja pada Ferdy Sambo disinyalir memberikan kesaksian palsu di persidangan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, mereka adalah Susi, yang menjadi saksi atas kejadian di Magelang, Jawa Tengah, dan Diryanto alias Kodir yang membersihkan TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Diduga, keduanya mendapat intimidasi sehingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersedia ikut turun tangan.
Baca juga: Sempat Menghubungi, Suami Susi Menangis Minta ART Ferdy Sambo Bicara Jujur soal Kasus Brigadir J
LPSK juga perlu mengukur itikad keduanya untuk membongkar atau malah menutupi kasus pembunuhan berencana tersebut.
"Kalau mereka mengalami intimidasi dan pengancaman terkait dengan kesaksian yang diberikan, sebenarnya kami siap-siap saja untuk memberikan perlindungan kepada keduanya," ungkap Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, dikutip kanal YouTube metrotvnews, Jumat (4/11/2022).
"Tetapi sekali lagi kami akan mengecek soal itikad baik yang bersangkutan untuk mengungkap kejahatan ini. Memberikan keterangan yang sebenar-benarnya terkait dengan kejahatan ini."

Baca juga: 3 Tahun Jadi ART PC, Susi Jarang Pulang setelah Ikut Ferdy Sambo padahal Punya 2 Anak Gadis
Jika menilik dari penuturan Susi dan Kodir di persidangan, LPSK justru mencium adanya gelagat tidak baik dari keduanya.
Pasalnya setelah bicara bebelit-belit dan berbohong, keduanya baru bersedia mengatakan kebenaran setelah diancam akan dijadikan tersangka.
"Kalau seperti yang kemarin kita saksikan bersama di televisi maupun media lain bahwa memang saksi ini berbelit-belit dan ketika diancam akan dipidanakan atas keterangan palsu baru memberi keterangan yang benar," singgung Susilaningtias.
"Nah ini kan ada itikad tidak baik. Kalau tidak ada itikad baik kita agak susah untuk memberikan perlindungan."
Meski belum berbicara langsung dengan para saksi, LPSK menilai bahwa Susi dan Kodir masih berada di bawah pengaruh Ferdy Sambo.
Hal ini tak mengherankan lantaran keduanya sampai sekarang masih bekerja dan sudah bertahun-tahun mengabdi di keluarga tersebut.
"Kalau secara umum sih bisa saja bukan karena intimidasi, tapi mungkin soal keberpihakan karena ada relasi kuasa yang bermain di sini," ucap Susilaningtias.
"Yaitu bahwa mereka masih di bawah kontrol Ferdy Sambo dan keluarga," tandasnya.
(TribunWow.com/Anung/Via)