Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Kejujuran Susi Diklaim di Bawah 50 Persen, ART Ferdy Sambo Bersikap Janggal saat Jaksa Lakukan Ini

Pakar mikro ekspresi menyebut Susi ART Ferdy Sambo menuturkan sejumlah kesaksian palsu.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). Terbaru, kejujuran Susi disebut hanya di bawah 50%, Jumat (4/11/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Susi yang merupakan ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dituding memberikan kesaksian palsu dalam sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, Susi beberapa kali ditegur jaksa penuntut umum (JPU) hingga hakim karena bicara berbelit-beli tak sesuai dengan BAP.

Kecurigaan tersebut turut diperkuat oleh analisa pakar mikro ekspresi Kirdi Putra yang melihat adanya gelagat tak wajar dari Susi.

Baca juga: Sempat Menghubungi, Suami Susi Menangis Minta ART Ferdy Sambo Bicara Jujur soal Kasus Brigadir J

Sebagaimana diketahui, Susi dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).

Menurut Kirdi, dari penuturan Susi, ada beberapa hal yang tampaknya jujur, namun presentase kejujurannya hanya di bawah 50 persen.

"Kita harus percaya bahwa ada suatu kebenaran, cuma sekali lagi, kalau ditanya presentase sudah pasti jauh di bawah 50 persen," ungkap Kirdi dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (4/11/2022).

Bukan tanpa alasan, pernyataan tersebut dikeluarkan Kirdi setelah melihat ada sejumlah gestur janggal yang diperlihatkan Susi.

Namun, Kirdi menyampaikan bisa jadi penanda sikap itu keluar karena Susi berbohong, atau percaya dan menjadi korban skenario palsu.

"Terlalu banyak penanda-penanda yang keluar yang buat saya aneh," beber Kirdi.

"Tapi aneh ini sebetulnya bisa jadi karena satu, karena dia memang berbohong, kedua dia tahunya kebenaran, istilah kita kebenaran semu."

"Dia dikasih tahu oleh 'seseorang', dan dia yakini dan dia sampaikan."

Asisten rumah tangga (ART) keluarga besar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi alias PC yakni Susi sempat ditegur oleh majelis hakim gara-gara diam saat ditanya saat sidang pada Senin (31/10/2022).
Asisten rumah tangga (ART) keluarga besar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi alias PC yakni Susi sempat ditegur oleh majelis hakim gara-gara diam saat ditanya saat sidang pada Senin (31/10/2022). (YouTube Kompastv)

Baca juga: Suara Bergetar, Susi ART Ferdy Sambo Tampak Hampir Menangis saat Dibentak, Jaksa: Putri Sakit Tidak?

Di sisi lain, Kirdi menyoroti gelagat tak wajar yang menjadi ciri bahwa Susi merasa tertekan.

Saat dicecar Jaksa maupun Hakim, Susi beberapa kali terlihat menelan ludah menandakan ada hal yang disembunyikan.

"(Susi) tidak banyak berubah ekspresinya di awal kelihatannya, padahal kalau kita perhatikan semakin dicecar sama majelis hakim, sama JPU juga, beberapa penanda kelihatan," tutur Kirdi.

"Dia lebih sering secara frekuensi itu meneguk ludah, kenapa? Karena ketika seseorang stres, karena dia misalnya menutupi sesuatu, menahan sesuatu, itu bibir, mulut, tenggorokan itu menjadi kering. Tubuh kita tuh seperti itu," jelasnya.

Baca juga: Susi Bohong saat Sidang, Kamaruddin Salahkan Negara: Sama Saja Kita Menyuruh Susi Bunuh Diri

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 12.38:

Susi Ketahuan Bohong: Mohon Maaf

Terungkap fakta baru di persidangan bahwa anak bungsu pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ternyata berasal dari hasil adopsi.

Dilansir TribunWow.com, hal ini bertentangan pernyataan ART Putri Candrawathi, Susi, yang mengatakan bahwa bayi 1,5 tahun itu lahir dari rahim istri Ferdy Sambo.

Karena ketahuan berbohong dalam persidangan, Susi pun meminta maaf pada hakim Wahyu Iman Santoso.

Baca juga: Akui Todong Ferdy Sambo, Romer sampai Buat sang Jenderal Angkat Tangan, Hakim: Berani Sekali Kau

Sebagaimana diketahui, Susi dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Nodriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/10/2022).

Dalam kesempatan tersebut, dihadirkan pula mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftaqulhaq.

Pada gilirannya, Susi bersikeras menyebut anak bungsu Ferdy Sambo lahir dari rahim Putri.

Namun, ia mengaku tak tahu kapan dan di mana Putri melahirkan bayi tersebut.

Kemudian, hakim menanyakan pertanyaan yang sama saat Daden memberikan kesaksian.

Sidang lanjutan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan agenda pemeriksaan ART Ferdy Sambo, Susi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Sidang lanjutan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan agenda pemeriksaan ART Ferdy Sambo, Susi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

"Dari 2019 dia (Putri Candrawathi) pernah hamil melahirkan?" tanya Hakim dikutip Tribunnews.com.

"Kalau menurut saya tidak yang mulia," kata Daden.

"Tadi saudara Susi mengatakan bahwa anak ibu PC itu dilahirkan kurang lebih satu setengah tahun, kalau satu setengah tahun kan berarti 2019-2020. Dia ngotot itu anaknya bu PC, saudara bilang tidak pernah melihat saudara PC hamil?" jelas Hakim.

"Siap yang mulia," ucap Daden membenarkan.

"Sejak kapan bayi ada di rumah?" tanya Hakim.

Tak langsung menjawab, Daden justru mempertanyakan korelasi permasalah tersebut dengan kasus Brigadir J.

"Mohon izin yang mulia pertanyaan ini menyangkut dengan kasus?" tanya Daden.

"Ini menyangkut kasus," jawab Hakim.

"Siap mohon izin yang mulia, setahu saya ibu sama bapak ini tidak berkenan anaknya yang paling kecil dikhawatirkan masa depannya," ucap Daden.

"Ini dipersidangan tidak ada kaitannya dengan masa depan atau apapun," sahut Hakim.

"Siap yang mulia, untuk anak ibu PC dan bapak yang paling kecil itu anak adopsi yang mulia. Namun untuk prosesnya saya tidak tahu," aku Daden.

Lebih lanjut, hakim mengonfirmasi jawaban Daden pada Susi yang juga berada di ruangan tersebut.

"Saudara sudah dengar ya keterangan Daden soal anak?," kata hakim dikutip dari Kompas.com.

Lantaran kebohongannya terbongkar, Susi pun meminta maaf dan mencabut kesaksian yang sudah dilontarkan.

Potret keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersama empat anaknya, 8 ajudan dan para karyawan.
Potret keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersama empat anaknya, 8 ajudan dan para karyawan. (HO TribunMedan.com)

"Mohon maaf Pak. Soal anak, saya cabut," ujar Susi.

"Mana lagi yang saudara cabut? Duren Tiga bukan tempat isoman, tapi jalan Bangka? Gimana?," tukas hakim.

"Saya dulu pertama masuk di Duren Tiga," sahut Susi.

Mengetahui kesaksian Susi meragukan, hakim kembali tegas meminta agar wanita 30 tahun tersebut tak lagi mengucap kebohongan.

"Nanti kamu masih banyak diperiksa ke depan saya ingatkan saudara jangan banyak bohong nanti," tegur hakim. (TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
SusiBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratFerdy SamboPutri CandrawathiKirdi Putra
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved