Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Kamaruddin Sebut Komjen Polri Ketakutan saat Terima Bukti Kasus Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo

Kamaruddin Simanjuntak menceritakan, para penyidik ketakutan ketika menerima laporan kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube Kompastv
Kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan kesaksian tentang rintangan dalam mengurus kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo. Dalam sidang ini, Kamaruddin menyebut penyidik Polri ketakutan ketika menerima bukti laporan kasus Sambo. 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak mengaku mengalami banyak kendala saat melaporkan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Di dalam persidangan pada Selasa (1/11/2022), Kamaruddin menjelaskan bagaimana para penyidik Polri ketakutan ketika menerima bukti kasus pembunuhan Ferdy Sambo.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, Kamaruddin menjelaskan, hal itu terjadi ketika ia melapor kepada penyidik Pidum Polri.

Baca juga: Begini Kronologi PC Ikut Tembak Brigadir J Versi Kamaruddin Simanjuntak, Putri Disebut Gunakan Luger

"Mereka itu sepertinya benci kepada saya, tidak suka dengan laporan saya ini," kata Kamaruddin.

"Jadi saya heran kenapa ini penyidik sampai pangkat jenderal ketakutan."

"Sampai bintang 3 pun ketakutan," ungkap Kamaruddin.

Kamaruddin menyampaikan, akhirnya ia meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk sementara memberhentikan Sambo sebagai Kadiv Propam Polri supaya penyidik berani mengusut.

Sebelumnya Kamaruddin juga sempat mengaku mendapat pujian dari seorang perwira penyidik senior Polri.

Kamaruddinmengaku dipuji karena pernyataannya seputar kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diotaki oleh eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, benar adanya.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, hal ini disampaikan oleh Kamaruddin saat menggelar konferensi pers (konpers) bersama keluarga Brigadir J, Kamis (29/9/2022).

Berikut ucapan dari seorang penyidik senior Polri yang direka ulang oleh Kamaruddin.

"Kami sebenarnya menyidik perkara ini sangat mudah bang," ujar Kamaruddin menirukan perkataan sang penyidik.

"Semua pidato abang atau ocehan abang atau keterangan abang yang ada di semua media, itu saja kami kumpulkan sudah terang."

"Dan ketika kami verifikasi benar semua katanya," paparnya.

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/9/2022). Ia eminta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi segera ditahan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap jaksa. Terbaru Kuasa Hukum Brigadir J Desak Putri Candrawathi ditahan, alasan kemanusiaan tak relevan, Jumat (30/9/2022).
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/9/2022). Ia eminta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi segera ditahan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap jaksa. Terbaru Kuasa Hukum Brigadir J Desak Putri Candrawathi ditahan, alasan kemanusiaan tak relevan, Jumat (30/9/2022). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Wejangan Ibu Brigadir J Buat Ferdy Sambo Anggukkan Kepala: Kekuatan, Pangkat Apa Pun akan Hilang

Kamaruddin lalu mengungkit soal seseorang yang melaporkannya ke polisi atas tudingan menyebar hoaks.

Namun Kamaruddin menegaskan ada seorang penyidik senior Polri yang memujinya.

"Dia memuji saya dan mengatakan semua yang saya katakan di media yang dicatat dan dipublikasi oleh rekan-rekan media, semuanya benar," tegas Kamaruddin.

Sebelumnya diberitakan, beralasan menjaga nama baik advokat, Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoaks Zakirudin Chaniago melaporkan Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara ke Bareskrim Polri.

Seperti yang diketahui, Kamaruddin adalah kuasa hukum dari Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sementara itu Deolipa merupakan eks pengacara Richard Eliezer alias Bharada E.

Dikutip TribunWow dari Kompas.com, keduanya dilaporkan oleh Zakirudin atas tuduhan telah membuat onar di tengah kasus yang kini menjerat eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Zakirudin menyampaikan, ada beberapa pernyataan Kamaruddin dan Deolipa seputar kasus Brigadir J yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Awalnya Zakirudin mengungkit soal luka sayat dan penganiayaan yang menurut Zakirudin sudah terbantahkan.

Selanjutnya Zakirudin mengungkit soal isu LGBT.

Isu LGBT ini sebelumnya pernah disuarakan oleh Deolipa, namun Deolipa tidak menjelaskan secara gamblang dan menyebut nama.

Deolipa hanya memberikan selentingan-selentingan bahwa diduga ada isu LGBT di dalam kasus Ferdy Sambo.

"Memang dia pernah ngerasain di-lgbt-in? Katanya biseks bisa laki bisa perempuan," ujar Zakirudin.

Kuasa hukum dari Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J,  Kamaruddin Simanjuntak (kiri) dan eks pengacara Richard Eliezer alias Bharada E. Deolipa Yumara (kanan). Keduanya kini dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoaks Zakirudin Chaniago karena membuat onar gara-gara pernyataan mereka seputar kasus Ferdy Sambo.
Kuasa hukum dari Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kiri) dan eks pengacara Richard Eliezer alias Bharada E. Deolipa Yumara (kanan). Keduanya kini dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoaks Zakirudin Chaniago karena membuat onar gara-gara pernyataan mereka seputar kasus Ferdy Sambo. (YouTube Kompastv)

Baca juga: Kamaruddin Bahas Cara Skuat Lama Provokasi Ferdy Sambo, Sebut Aroma Parfum Brigadir J Sama dengan PC

Selanjutnya Zakirudin mengunkit soal isu hubungan asmara antara Putri Candrawathi alias PC dengan Kuat Maruf alias KM.

"Tuduhan katanya ML antara PC dengan KM," kata Zakirudin.

"Itu dia ngelihat? Dia kan sudah tidak jadi pengacara si Bharada E."

"Kenapa dia harus ngumbar omongan seperti itu," jelas Zakirudin.

Zakirudin lalu menegaskan bahwa advokat tidak boleh sembarangan berbicara.

"Saya wajib menjaga marwah dan martabat advokat," ujar Zakirudin.

Zakirudin menyatakan advokat adalah profesi yang mulia.

"Jangan gara-gara segelintir dua manusia yang jadi oknum semacam ini akhirnya rusak," ujar Zakirudin.

Tim Kuasa Hukum Brigadir J Siap Mati

Sempat beredar kabar bahwa pihak keluarga dari Brigadir J telah lelah karena kasus berjalan lambat.

Tim kuasa hukum Brigadir J tak menampik bahwa ayah dari Yosua yakni Samuel Hutabarat memang mengaku lelah mengikuti kasus yang menjerat Ferdy Sambo ini.

Dikutip TribunWow dari YouTube tvonenews, namun tim kuasa hukum memastikan anggota keluarga yang lain masih bersemangat memperjuangkan keadilan di kasus Ferdy Sambo.

Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan bersama Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada media di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim pengacara Brigadir J memprotes pihak kepolisian yang melarang mereka menyaksikan langsung rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Tribunnews/Jeprima
Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan bersama Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada media di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim pengacara Brigadir J memprotes pihak kepolisian yang melarang mereka menyaksikan langsung rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Fakta Baru Sidang Kasus Brigadir J, Terungkap Status Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Martin Lukas Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J mengatakan hanya ada dua hal yang dapat menghentikan tim kuasa hukum berhenti membela Brigadir J.

"Dua hal yang memungkinkan kami mundur," kata Martin.

"Pertama adalah kuasa kami dicabut."

"Atau yang kedua, Tuhan Yesus datang untuk yang kedua kali," ungkapnya.

Martin menegaskan, tim kuasa hukum tidak takut mati membela Brigadir J apalagi menerima suap untuk berhenti.

"Selain itu kita tidak akan pernah mundur," tegas Martin.

"Mau ditembak kepala kita, kita sudah siap," ujarnya.

(TribunWow.com/Anung/Via)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kamaruddin SimanjuntakBrigadir JFerdy SamboPembunuhanKadiv Propam Polri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved