Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Khawatir jika Susi ART Ferdy Sambo Tak Segera Ditahan, Pakar: Ada Orang yang Berkepentingan

Pakar hukum UPH, Jamin Ginting, menyarankan agar hakim menahan ART Susi lantaran khawatir adanya upaya pengaburan fakta.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Kompastv
Asisten rumah tangga (ART) keluarga besar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi alias PC yakni Susi sempat ditegur oleh majelis hakim gara-gara diam saat ditanya saat sidang pada Senin (31/10/2022). Terbaru, pakar usulkan agar Susi ditahan dahulu untuk mencegah adanya upaya pengaburan fakta. 

TRIBUNWOW.COM - ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, diduga memberikan kesaksian palsu dalam persidangan.

Dilansir TribunWow.com, Senin (31/10/2022), selain keterangan yang berbelit-belit, Susi juga beberapa kali memberikan pengakuan yang berbeda dari BAP.

Menanggapi hal ini, Jamin Ginting, pakar hukum UPH, menilai bahwa Susi perlu untuk ditahan sementara waktu.

Baca juga: Sebut Susi Dijejali Jalur Cerita Sendiri terkait Kasus Brigadir J, Pakar: Belum Ditanya Sudah Jawab

Sebagaimana diketahui, Susi menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin (31/10/2022).

Ia berkali-kali ditegur hakim hingga jaksa karena memberikan keterangan yang dianggap tidak jujur.

Kondisi ini, menurut Jamin Ginting, akan merintangi proses persidangan dan semakin mengaburkan fakta yang tengah digali.

"Kalau saksi seperti ini tentu akan sulit bagi hakim untuk menggali kebenaran faktual secara materiil," kata Jamin Ginting dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Senin (31/10/2022).

Untuk mengatasinya, Jamin Ginting menilai bahwa pemeriksaan terhadap Susi perlu dihentikan terlebih dahulu dan sang ART agar ditahan.

"Kecuali memang hakim terlebih dahulu menghentikan orang ini dalam pemeriksaan dan menempatkan pada tempat khusus sementara."

Asisten rumah tangga (ART) keluarga besar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi alias PC yakni Susi sempat ditegur oleh majelis hakim gara-gara diam saat ditanya saat sidang pada Senin (31/10/2022).
Asisten rumah tangga (ART) keluarga besar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi alias PC yakni Susi sempat ditegur oleh majelis hakim gara-gara diam saat ditanya saat sidang pada Senin (31/10/2022). (YouTube Kompastv)

Baca juga: Respons Bharada E soal Keterangan Susi ART Ferdy Sambo saat di Persidangan: Banyak Bohongnya

Pendapat tersebut diungkapkan Jamin Ginting lantaran adanya kekhawatiran jika Susi mendapat pengaruh dari pihak lain yang berkepentingan.

Sehingga, ia semakin tidak bisa berbicara jujur dan hanya diam saat ditanya dalam persidangan.

"Saya khawatir banyak sekali yang mempengaruhi keterangan saksi ini, kita tidak tahu siapa pun itu, biasanya orang yang berkepentingan," ungkap Jamin Ginting.

"Jadi menurut saya jangan juga dipaksakan, kalau hakim memaksakan terus keterangannya tidak maksimum,"

"Sebaiknya diberhentikan lalu ditempatkan pada tempat khusus untuk sementara, nanti diperiksa lagi. Jadi dia jangan dulu dipengaruhi oleh siapa pun."

Baca juga: Kronologi di Magelang Versi Bripka RR, Lihat Putri Cari Brigadir J, Susi Nangis, hingga Kuat Murka

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 02.04:

Halaman
123
Tags:
Polisi Tembak PolisiART SusiFerdy SamboPutri CandrawathiBrigadir JKuat Maruf
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved