Breaking News:

Cerita Selebriti

Nikita Mirzani Masih Kobarkan Genderang Perang pada Dito Mahendra meski Sedang Ditahan

Nikita Mirzani ditahan lantaran kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra, sosok yang diduga kekasih Nindy Ayunda.

Tribun Banten
Penampakan Nikita Mirzani saat menyambangi Pengadilan Negeri Serang Kota, Selasa (25/10/2022). Nikita Mirzani ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. 

TRIBUNWOW.COM - Artis Nikita Mirzani masih mengobarkan genderang perang pada pelapor dirinya, Dito Mahendra.

Sebelumnya, kondisi Nikita Mirzani terbaru diungkap oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Diketahui Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang resmi menahan aktris Nikita Mirzani selama 20 hari.

Baca juga: Dari Dalam Rutan, Nikita Mirzani Ingin Nindy Ayunda Kekasih Dito Mahendra Bernasib sama Sepertinya

Nikita Mirzani resmi ditahan atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Artis yang karib disapa Nyai ini dijerat menggunakan UU ITE.

Fahmi Bachmid mengatakan, Nikita Mirzani dalam kondisi sehat.

"Sehat," kata Fahmi Bachmid.

Fahmi mengatakan Nikita Mirzani dalam kondisi santai.

"Dia santai-santai aja, ketawa-ketawa aja," lanjutnya.

Nikita berpesan kepada Fahmi, untuk tetap on track dalam mengurus proses hukum yang tengah berlangsung.

Baca juga: Anak Nikita Mirzani Mencari Keberadaan sang Ibu, Tak Bisa Tidur dan Rewel tiap Malam

Lantas untuk diri Nikita pribadi, lanjut Fahmi, Niki berdoa agar orang yang mendzolimi dirinya dapat dibalas dengan hukum Allah, kata Fahmi menirukan ucapan Nikita.

Sementara Fahmi juga mengungkap kondisi putri sulung Nikita, Laura Meizani Nasseru Asry, yang biasa dipanggil Lolly.

Di mana Lolly juga dalam kondisi sehat.

"Lolly nggak ada masalah kok, saya sering komunikasi sama dia," ungkapnya lagi, dikutip dari tayangan YouTube KH Infotainment, Jumat (28/10/2022).

Kini tim kuasa hukum tengah proses mengajukan penangguhan penahanan bagi Nikita.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Nikita MirzaniDito MahendraSerang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved