Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Jelang Pertemuan dengan Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Saling Menguatkan: Jangan Takut

Keluarga Brigadir J melakukan sejumlah persiapan sebelum bertemu terdakwa Ferdy Sambo.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNJAMBI/DANANG NOPRIANTO
Kolase potret Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J semasa hidup (kiri), dan Keluarga Brigadir J dan keluarga Vera Simanjuntak saat doa bersama, Sabtu (20/8/2022). Terbaru, keluarga Brigadir J mempersiapkan diri jelang pertemuan dengan Ferdy Sambo, Sabtu (29/10/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Pertemuan pertama keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Ferdy Sambo akan dilangsungkan pada pekan depan, Selasa (1/11/2022).

Dilansir TribunWow.com, pihak keluarga pun telah melakukan persiapan khusus sebelum berhadapan dengan pembunuh anaknya.

Mereka berdoa agar diberi kekuatan dan tak merasa takut menyampaikan keinginannya di hadapan mantan jenderal bintang dua tersebut.

Baca juga: Bertanya-tanya Kesalahan Brigadir J, Samuel Tak Sangka Putri Candrawathi Terlibat: Kok Sesadis Ini?

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo merupakan terdakwa otak pembunuhan Brigadir J yang adalah ajudannya.

Sebagai mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo masih memiliki pengaruh yang besar bagi sejumlah kalangan.

Oleh sebab itu, keluarga Brigadir J melakukan persiapan khusus sebelum nantinya dipertemukan dengan suami Putri Candrawathi tersebut.

"Kita siapkan mental dan kesehatan untuk bertemu langsung," beber bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak dikutip kanal YouTube metrotvnews, Sabtu (29/10/2022).

"Ini kepalanya, yang mengeksekusi yang memerintahkan anak kami dibunuh secara sadis."

"Namanya bertatap muka dengan pembunuh anak kita, yang memerintahkan anak buahnya untuk membunuh anak kita, otomatis kita harus sungguh-sungguh menyiapkan mental kita."

Potret eks Kadiv Propam Polri (Irjen Pol) Ferdy Sambo (kiri) bersama mantan ajudannya, mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Potret eks Kadiv Propam Polri (Irjen Pol) Ferdy Sambo (kiri) bersama mantan ajudannya, mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Siap Bertemu Ferdy Sambo, Orangtua Brigadir J akan Lakukan Hal Ini: Kalau Pak Hakim Mengizinkan

Selain persiapan mental, keluarga Brigadir J juga memperbanyak ibadah agar persidangan tersebut nantinya berjalan lancar.

Mereka juga bersama-sama saling menguatkan satu sama lain agar berani saat bertatapan langsung dengan sang mantan jenderal.

"Kita banyak berdoa, saling menguatkan satu sama lain, terus kita saling mensupport 'Jangan takut, nyatakan apa yang kamu tahu, kasih tahu. Kalau ada yang ingin kamu sampaikan sama Ferdy Sambo jangan takut', gitu," tandas Roslin.

Baca juga: Tangis dan Kemarahan Keluarga Brigadir J di Sidang Bharada E: Kamu Membunuh Anak Saya dengan Sadis

Lihat tayangan selengkapnya dair menit ke- 08.53:

Ferdy Sambo akan Dihadapkan dengan Keluarga Brigadir J

Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa Ferdy Sambo, Rabu (26/10/2022).

Dilansir TribunWow.com, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso juga menyatakan pemeriksaan perkara untuk terus dilanjutkan.

Sementara itu, pihak pengadilan juga mengumumkan agenda untuk mempertemukan Ferdy Sambo dengan saksi dari keluarga korbannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca juga: Tangisan Bharada E di Hadapan Keluarga Brigadir J: Saya Tidak Percaya Bang Yos Melakukan Pelecehan

Sebagaimana diketahui, pihak pengacara Ferdy Sambo yang dipimpin Arman Hanis menyatakan keberatan atas dakwan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum.

Menurut Arman Hanis dakwaan tersebut kurang dijabarkan secara mendetail terkait kronologi kejadian serta motifnya.

Namun setelah melakukan pertimbangan dengan menilik pasal bersangkutan, majelis hakim akhirnya menolak seluruh eksepsi Ferdy Sambo.

"Menolak keberatan dari penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," kata Wahyu Iman Santoso dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (26/10/2022).

"Memerintahkan penuntut umum untuk melakukan pemeriksaan perkara."

"Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir," tandasnya.

Kolase pelaksanaan sidang sela kasus pembunuhan berencana Brigadir J, tampak Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso (kiri atas), terdakwa Ferdy Sambo (kanan atas), Jaksa Penuntut Umum (kiri bawah) dan tim pengacara Ferdy Sambo yang diketuai Arman Hanis, Rabu (26/10/2022).
Kolase pelaksanaan sidang sela kasus pembunuhan berencana Brigadir J, tampak Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso (kiri atas), terdakwa Ferdy Sambo (kanan atas), Jaksa Penuntut Umum (kiri bawah) dan tim pengacara Ferdy Sambo yang diketuai Arman Hanis, Rabu (26/10/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Pengacara Ferdy Sambo Curiga Kuasa Hukum Brigadir J Berusaha Kaburkan Fakta Persidangan

Kemudian, Hakim menyampaikan jadwal sidang selanjutnya yang akan digelar pada Selasa (1/11/2022) pukul 09.30 WIB.

Dalam sidang lanjutan tersebut, Ferdy Sambo akan dipertemukan dengan 12 keluarga Brigadir J.

Saksi-saksi tersebut antara lain adalah ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, beserta pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak.

Selain itu juga dihadirkan adik Brihgadir J, Bripda Mahareza Rizky, serta kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.

Adapun 12 saksi tersebut sudah dihadirkan dalam sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.

"Demikianlah putusan sela atas terdakwa Ferdy Sambo telah kami bacakan dengan demikian kami memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan seluruh saksi para persidangan yang akan datang," kata Wahyu Iman Santoso.

"Kita tunda pada hari Selasa 1 November 2022, pukul 9.30 WIB dengan agenda pemeriksaan 12 orang saksi."

"Saksi sebanyak 12 orang sebagaimana kemarin tolong dihadirkan lagi."(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
Ferdy SamboBrigadir JPutri CandrawathiPolisi Tembak PolisiKasus PembunuhanJakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved