Breaking News:

Terkini Nasional

Turun Gunung, 7 Eks Kapolri Ramai-ramai Temui Listyo Sigit Prabowo, Pakar: Apa Lagi Yang Diperlukan?

Bambang Rukminto, peneliti ISESS Bidang Kepolisian mempertanyakan kedatangan 7 mantan Kapolri temui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Pertemuan 7 mantan Kapolri dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Rabu (27/10/2022). Mereka adalah Dai Bachtiar, Bambang Hendarso Danuri, Roesmanhadi, Chaerudin Ismail, Soetanto, Timur Pradopo, dan Badrodin Haiti. 

"Jadi kehadiran kami para purnawirawan Polri ini terpanggil tentu dengan situasi yang kita sama-sama prihatin adanya peristiwa," beber Dai Bachtiar dikutip Kompas.com.

"Pada pertemuan kali ini memang ada sesuatu yang kita ingin berikan masukan, terutama kepada peristiwa yang akhir-akhir ini terjadi."

"Tentu kami memberikan dorongan semangat, spirit, bagi mereka untuk tabah dan juga berpikir rasional untuk menghadapi situasi ini," tandasnya.

Baca juga: Setelah Dipanggil Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Gemetaran saat Konferensi Pers di Istana Negara

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 02.36:

Arteria Dahlan Sebut Masalah Polri seperti Sinetron

Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa yang baru ditunjuk 5 hari menjadi Kapolda Jawa Timur, begitu mengejutkan publik.

Dilansir TribunWow.com, anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, menilai hal ini menambah buruk harkat Polri yang sudah jatuh akibat kasus Ferdy Sambo.

Menurut Arteria Dahlan, serangkaian kasus yang melibatkan aparat belakangan ini seolah seperti sebuah drama sinetron yang berkepanjangan.

Baca juga: Kronologi Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap terkait Kasus Narkoba, Kini Terancam PTDH

Sebagaimana diketahui, Teddy Minahasa menjadi tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Ia dijerat pasal 114 ayat 2 UU Narkotika, susbsider pasal 112 ayat 2, juncto pasal 132 ayat 1, juncto pasal 55, undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Teddy Minahasa yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat diduga telah menjual barang bukti sabu-sabu ke seorang pengedar bernama Linda Pujiastuti di Jakarta.

Mengetahui kasus ini, Arteria menyesalkan bertambahnya pelanggaran yang kembali dilakukan oleh aparat.

Apalagi saat kasus Ferdy Sambo masih bergulir, belum lagi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang juga dipicu ulang polisi melemparkan gas air mata.

"Kita sedih, kecewa, prihatin," kata Arteria dikutip kanal YouTube tvOneNews, Jumat (14/10/2022).

"Kejadian demi kejadian terjadi pada tubuh Institusi Polri, ibarat episode dalam sinetron yang tidak berkesudahan."

Halaman
123
Tags:
KapolriListyo SigitBambang Rukminto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved