Polisi Tembak Polisi
Kejanggalan Sikap Putri Candrawathi Mentahkan Isu Pelecehan, Reza Indragiri: Brigadir J Bukan Pelaku
Psikolog forensik Reza Indragiri membeberkan kejanggalan yang membuatnya tak yakin Putri Candrawathi jadi korban pelecehan Brigadir J.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Dugaan pelecehan yang dilakukan mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada istri atasannya, Putri Candrawathi (PC) dinilai hanya rekayasa.
Dilansir TribunWow.com, hal ini diungkap pakar psikologi forensik Reza Indragiri yang hingga kini tak percaya bahwa istri Ferdy Sambo tersebut adalah korban pelecehan.
Pasalnya, Reza melihat adanya kejanggalan dari gerak-gerik PC yang justru berkebalikan dengan kondisi psikologis seorang korban asusila.
Baca juga: Saat Sidang Pengacara Brigadir J Sebut PC dan Ferdy Sambo Pisah Rumah: Si Bapak Ada Wanitanya
Sebagaimana diketahui, baik Putri maupun Ferdy Sambo bersikeras bahwa motif pembunuhan Brigadir J adalah akibat tindak pelecehan yang dilakukannya di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).
Namun hal ini mendapat bantahan keras dari kuasa hukum dan keluarga Brigadir J, begitupun terdakwa eksekutor Richard Eliezer alias Brigadir.
Mengamini hal ini, Reza membeberkan dua kejanggalan yang disebut mementahkan isu pelecehan tersebut.
Yakni sikap Putri yang tidak mencerminkan kondisi psikologis seorang korban pelecehan.
"Pertama, korban pelecehan seksual berdasarkan sekian banyak studi diketahui mengalami guncangan psikologis yang hebat," tutur Reza dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (27/10/2022).
"Lazimnya seseorang yang mengalami guncangan kejiwaan yang sedemikian dahsyat akan memilih untuk mengisolasi dirinya, tidak mau untuk bertemu siapa pun."

Baca juga: Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Diungkap LPSK, Singgung soal Relasi Kuasa
Alih-alih menyembunyikan diri, Putri justru sempat hadir di depan awak media saat mengunjungi Ferdy Sambo yang ditahan di Mako Brimob.
Ia bahkan memperkenalkan dirinya secara jelas, yang disebut Reza sebagai hal krusial yang membuatnya yakin bahwa Putri bukan korban pelecehan.
"Tapi apa yang dilakukan oleh PC? Justru dia bersam penasihat hukumnya muncul di depan Mako Brimop, memperkenalkan diri, dan dia sebut namanya," tutur Reza.
"Ini sungguh-sungguh bertolak belakang dengan profil korban pelecehan seksual."
Selain itu, korban pelecehan biasanya akan merasa tertolong apabila ada upaya dari lembaga semacam LPSK yang bertugas memberikan perlindungan.
Namun alih-alih membuka diri, Putri justru menolak pemeriksaan psikologis dan fisik dari LPSK.
Ia juga enggan memberikan keterangan maupun menceritakan kronologi kejadian yang dialami.
"Yang kedua, sebagai orang yang mengaku sudah mengalami pelecehan seksual, PC ini meminta perlindungan kepada LPSK, tapi anehnya, justru PC pula yang menolak pemeriksaan dari LPSK, dari lembaga yang akan memberikan perlindungan bagi yang bersangkutan," beber Reza.
"Paling tidak dua kejanggalan ini yang menjadi alasan mengapa saya hingga detik ini tetap belum teryakinkan bahwa sudah terjadi pelecehan seksual."
Di sisi lain, Reza justru curiga bahwa Brigadir J bukanlah pelaku melainkan korban.
Alasannya, ada kecenderungan ironi victimisasi yang dilakukan Putri untuk terhindar dari hukuman.
"Apabila dipaksakan tetap harus ada pelecehan seksual, maka menurut saya mendiang Brigadir J bukanlah pelakunya," tandasnya.
Baca juga: Bukan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Justru Pelaku Utama? Pengacara Brigadir J: Perannya Jelas
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 08.33:
4 Bukti Pelecehan Putri Candrawathi
Sebelumnya, pengacara terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengungkap bukti terkait pelecehan yang dialami kliennya.
Dilansir TribunWow.com, terdapat empat bukti yang bisa membenarkan penuturan Putri bahwa ia dilecehkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun menurut Febri, fakta-fakta tersebut telah dihilangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.
Baca juga: Colek Febri Diansyah? Candaan Putri Candrawathi seusai Sidang Kasus Brigadir J Disorot Pakar
Hal ini disayangkan oleh Febri karena bisa jadi keterangan yang hilang itu akan mengungkap fakta kasus.
"Untuk menemukan kebenaran tidak boleh ada fakta yang dihilangkan. Kami menemukan banyak sekali fakta yang dihilangkan, misalnya di Magelang," ucap Febri dikutip kanal YouTube tvOneNews, Kamis (21/10/2022).
"Setelah kami identifikasi diberkas yang ada, setidaknya kami klasifikasikan ada empat bukti dugaan kekerasan seksual itu," imbuhnya.
Menurut Febri, bukti pertama adalah pengakuan Putri sendiri yang sudah dimasukkan dalam berita acara pada 26 Agustus lalu.
Selain itu, terdapat hasil pemeriksaan psikologi forensik yang mencangkup seluruh tersangka dalam laporan tertanggal 6 September.

Baca juga: Ancam Ungkap Aib Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Pengacara Brigadir J: Siapa Tahu Kena AIDS
"Satu, pernyataan Bu Putri sebagai korban kalau dari perspektif kekerasan seksual, itu sudah disampaikan di BAP pada 26 Agustus 2022," beber Febri.
"Kemudian ada hasil pemeriksaan psikologi forensik oleh tim yang punya keahlian untuk melakukan assessment psikologi forensik, bukan hanya terhadap Ibu Putri tapi terhadap seluruh tersangka dan saksi lain, itu laporannya 6 September 2022."
Lebih lanjut, Febri mengungkap bahwa bukti ketiga merupakan keterangan ahli yang mendukung pengakuan Putri.
Terakhir, peristiwa penemuan Putri yang tergeletak dengan keadaan pingsan ooleh sejumlah saksi.
"Bukti yang ketiga adalah keterangan ahli yang dituangkan di BAP pada September 22," ucap Febri.
"Yang keempat, ada yang disebut circumstantial evidence, persitiwa setelah di kamar itu ibu Putri ditemukan tergeletak dalam keadaan tidak sadar itu confirm dibeberapa saksi."
Febri mengatakan bahwa Putri dalam peristiwa tersebut ditemukan bersimbah keringat sebelum kemudian dibawa ke dalam kamar.
Hal ini bisa menunjukkan bisa mengonfirmasi kejadian pelecehan yang disebut terjadi sebelumnya.
"Apapun peristiwa yang terjadi di dalam kamar, di luar kamar ditemukan Ibu Putri tergeletak dan kemudian dalam keadaan setengah pingsan, keringatnya sampai basah, kemudian dibawa ke dalam kamar," pungkas Febri.(TribunWow.com/Via)