Polisi Tembak Polisi
Kejanggalan Sikap Putri Candrawathi Mentahkan Isu Pelecehan, Reza Indragiri: Brigadir J Bukan Pelaku
Psikolog forensik Reza Indragiri membeberkan kejanggalan yang membuatnya tak yakin Putri Candrawathi jadi korban pelecehan Brigadir J.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Ia juga enggan memberikan keterangan maupun menceritakan kronologi kejadian yang dialami.
"Yang kedua, sebagai orang yang mengaku sudah mengalami pelecehan seksual, PC ini meminta perlindungan kepada LPSK, tapi anehnya, justru PC pula yang menolak pemeriksaan dari LPSK, dari lembaga yang akan memberikan perlindungan bagi yang bersangkutan," beber Reza.
"Paling tidak dua kejanggalan ini yang menjadi alasan mengapa saya hingga detik ini tetap belum teryakinkan bahwa sudah terjadi pelecehan seksual."
Di sisi lain, Reza justru curiga bahwa Brigadir J bukanlah pelaku melainkan korban.
Alasannya, ada kecenderungan ironi victimisasi yang dilakukan Putri untuk terhindar dari hukuman.
"Apabila dipaksakan tetap harus ada pelecehan seksual, maka menurut saya mendiang Brigadir J bukanlah pelakunya," tandasnya.
Baca juga: Bukan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Justru Pelaku Utama? Pengacara Brigadir J: Perannya Jelas
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 08.33:
4 Bukti Pelecehan Putri Candrawathi
Sebelumnya, pengacara terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengungkap bukti terkait pelecehan yang dialami kliennya.
Dilansir TribunWow.com, terdapat empat bukti yang bisa membenarkan penuturan Putri bahwa ia dilecehkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun menurut Febri, fakta-fakta tersebut telah dihilangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.
Baca juga: Colek Febri Diansyah? Candaan Putri Candrawathi seusai Sidang Kasus Brigadir J Disorot Pakar
Hal ini disayangkan oleh Febri karena bisa jadi keterangan yang hilang itu akan mengungkap fakta kasus.
"Untuk menemukan kebenaran tidak boleh ada fakta yang dihilangkan. Kami menemukan banyak sekali fakta yang dihilangkan, misalnya di Magelang," ucap Febri dikutip kanal YouTube tvOneNews, Kamis (21/10/2022).
"Setelah kami identifikasi diberkas yang ada, setidaknya kami klasifikasikan ada empat bukti dugaan kekerasan seksual itu," imbuhnya.
Menurut Febri, bukti pertama adalah pengakuan Putri sendiri yang sudah dimasukkan dalam berita acara pada 26 Agustus lalu.