Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

4 Bukti Dugaan Pelecehan pada Putri Candrawathi di Magelang Menurut Kuasa Hukum: Fakta Dihilangkan

Febri Diansyah, menilai jaksa penuntut umum (JPU) telah mengesampingkan fakta krusial dalam surat dakwaan.

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo bersama dengan Istrinya, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Terbaru, Samuel Hutabarat selaku ayah dari Brigadir J melihat ada yang an 

Febri pun mengungkit kondisi kamar dan sprei yang berantakan setelah dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.

"Itu fakta yang dihilangkan di dalam dakwaan," terang Febri.

Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual Menurut Kuasa Hukum FS

Terkait kronologi dugaan kekerasan seksual di Magelang ini dituangkan di nota keberatan (eksepsi) atas surat dakwaan JPU dalam sidang perdana Ferdy Sambo, Senin (17/10/2022).

Pada 7 Juli 2022 pukul 18.00 WIB, saat itu PC yang sedang tidur di kamarnya di lantai 2 rumah Magelang, tiba-tiba terbangun karena mendengar pintu kaca kamarnya terbuka.

PC mendapati Brigadir J sudah di dalam kamarnya saat ia terbangun.

Brigadir J lalu disebut membuka pakaian PC secara paksa.

"Tanpa mengucapkan kata apapun, Nofriansyah Yosua Hubatabarat membuka secara paksa pakaian yang dikenakan saksi Putri Chandrawathi dan melakukan kekerasan seksual yang terhadap saksi Putri Candrawathi," kata kuasa hukum yang membacakan nota keberatan, dikutip Tribunnews dari tayangan live KompasTV

Baca juga: Febri Diansah Sempat Bertanya Langsung ke PC Alasan Masih Panggil Brigadir J seusai Dilecehkan

PC dalam kondisi sakit dan kedua tangannya dipegang Brigadir J.

Ia hanya menangis ketakutan dan berusaha memberontak dengan tenaga lemah.

Kemudian, tiba-tiba terdengar suara langkah di tangga menuju lantai dua.

Brigadir J pun kemudian disebut panik lalu memakaikan pakaian Putri Candrawathi yang sebelumnya dilepas paksa oleh Brigadir J.

Saat itu, Brigadir J disebut sambil berkata, "Tolong Buk, tolong Buk."

Brigadir J kemudian menutup pintu kaca dan memaksa PC berdiri untuk menghalangi orang yang akan naik ke lantai 2.

Namun, PC menolak dengan cara menahan badannya. Yosua kemudian membanting tubuh Putri ke kasur dan kembali memaksa Putri untuk berdiri sambil mengancam.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Putri CandrawathiFerdy SamboFebri DiansyahBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratMagelang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved