Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO - Ngaku Menjaga Diri, Alasan Kuat Ma'ruf Ambil Pisau setelah Dengar Teriakan Putri Candrawathi

Kuat Maruf mengambil pisau usai mendengar ART Putri Candrawathi berteriak di dalam kamar.

TRIBUNWOW.COM - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maruf dinyatakan mengambil pisau saat peristiwa di rumah Magelang.

Langkah Kuat Maruf mengambil pisau itu disebut karena mendengar saksi Susi (ART Putri Candrawathi) berteriak usai melihat kondisi Putri Candrawathi di dalam kamar.

Kondisi itu terjadi pada 7 Juli 2022 atau sehari sebelum insiden penembakan Brigadir J terjadi.

Hal itu dikatakan Kuat Maruf dalam nota keberatan atau eksepsi yang dibacakan tim kuasa hukum atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Baca juga: VIDEO Reaksi Mantan Hakim saat Dengar Pengakuan Putri Candrawathi soal Peristiwa di Magelang

"Lalu saksi Susi lari ke kamar Putri Candrawathi dan saksi Susi berteriak 'Ibu..Ibu..Ibu' akhirnya Kuat Maruf berhenti mengejar Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Kuat Maruf kemudian lari ke atas kamar Putri Candrawathi melalui ruang makan kemudian mengambil pisau untuk jaga-jaga," kata kuasa hukum Kuat Maruf dalam persidangan, Kamis (20/10/2022).

Kondisi itu terjadi saat Kuat Maruf sedang mengejar Brigadir J yang baru keluar dari kamar Putri Candrawathi karena diduga telah melakukan tindak pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo itu.

Melihat kondisi itu, Kuat Maruf lantas meneriaki Brigadir J.

Namun, Brigadir J malah berlari ke arah dapur dan aksi saling kejar pun tak terhindarkan.

Saat Kuat Maruf melihat asisten rumah tangga (ART) Susi, yang bersangkutan langsung meminta Susi untuk memastikan kondisi Putri Candrawathi.

"Terdakwa lalu teriak kepada saksi Susi 'Susi lihat ibu... Lihat Ibu' kemudian saksi Susi lari ke kamar Putri Candrawathi," kata dia.

Dari kondisi tersebut, Susi berteriak yang membuat Kuat Maruf mengambil pisau sebagai bentuk jaga diri jika ada ancaman.

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan Kuat Maruf sempat memegang pisau saat membawa Brigadir Yosua atau Brigadir J ke hadapan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Hal itu diungkapkan jaksa saat membacakan dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Awalnya, jaksa mengatakan sekira pukul 17.12 WIB Kuat Maruf memanggil Bripka Ricky Rizal untuk menghadap kepada Ferdy Sambo di Rumah Dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Polisi Tembak PolisiKuat MarufFerdy SamboBrigadir JPutri Candrawathi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved