Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO - Eksepsi Ricky Rizal, Ini Penyebab Bripka RR Amankan Senjata Milik Brigadir J

Rizky Rizal mengaku mengamankan senjata dan mengambil senjata milik Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

"Pengamanan senjata yang dilakukan terdakwa Ricky Rizal Wibowo tidak terkait dengan peristiwa perampasan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan atau perencanaan terhadapnya," kata kuasa hukum.

Dalam eksepsinya, Ricky Rizal meminta dibebaskan dari tahanan.

Ricky melalui kuasa hukumnya juga meminta agar eksepsi yang dia ajukan diterima dan dikabulkan.

Selain itu, kuasa hukum Ricky juga memohon agar surat dakwaan kliennya dinyatakan batal demi hukum.

"Menyatakan perkara terdakwa Ricky Rizal Wibowo tidak diperiksa lebih lanjut," kata kuasa hukum Ricky.

"Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya sebagai orang yang tidak bersalah," lanjutnya.

Dalam kasus ini, Ricky Rizal didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua bersama-sama dengan Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E; dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan terhadap Yosua dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua.

Pengakuan itu lantas membuat Ferdy Sambo marah hingga akhirnya menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP. (*)

Tonton video terkait Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dalam Eksepsi, Bripka RR Amankan Senjata Brigadir J karena Yosua Ribut dengan Kuat Ma'ruf

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Tags:
Polisi Tembak PolisiFerdy SamboRicky RizalBrigadir JKuat Maruf
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved