Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Badan PC Basah Berkeringat, Febri Diansyah Sebut 4 Bukti Brigadir J Lakukan Pelecehan di Magelang

Pengacara PC, Febri Diansyah mengklaim ada 4 bukti dalam kasus dugaan pelecehan seksual di Magelang, Jawa Tengah.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase YouTube PN Jakarta Selatan dan YouTube tvonenews
Foto kiri: Pengacara Putri Candrawathi alias PC, Febri Diansyah saat tampil di Dua Sisi tvOne, Kamis (20/10/2022) menjelaskan ada lebih dari 1 bukti soal Brigadir J lakukan pelecehan di Magelang. Foto kanan: Putri Candrawathi alias PC saat menjalani sidang dengan agenda jaksa menanggapi eksepsi, Kamis (20/10/2022). 

Kejadian di Magelang Versi KM

Seusai mengalami pelecehan seksual, Putri Candrawathi alias PC disebut sempat memanggil Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J untuk kemudian berbicara empat mata.

Bahkan Brigadir J disebut sempat menangis seusai mengobrol berdua dengan PC.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, informasi ini terungkap saat pengacara Kuat Ma'ruf alias KM membacakan eksepsi dalam sidang Kamis (20/10/2022).

Setelah terjadi kasus pelecehan seksual, pengacara KM menjelaskan, PC yang tergeletak lemas di lantai akhirnya dipindahkan ke kasur.

Saat itu PC meminta asisten rumah tangga (ART) Susi untuk diambilkan ponsel lalu menelepon Richard Eliezer alias Bharada E yang sedang pergi ke sekolah anak PC bersama Ricky Rizal alias Bripka RR.

Bharada E kala itu diminta pulang oleh PC.

Sesampainya di rumah, Bripka RR langsung pergi menghampiri PC yang ada di lantai 2.

RR kemudian diminta oleh PC untuk memanggil KM yang berada di lantai 1.

Setelah mendapat perintah, RR langsung memanggil KM untuk menemui PC.

Foto kanan: Putri Candrawathi alias PC saat menjalani sidang dengan agenda jaksa menanggapi eksepsi, Kamis (20/10/2022). YouTube PN Jakarta Selatan. Foto kiri: Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Foto kanan: Putri Candrawathi alias PC saat menjalani sidang dengan agenda jaksa menanggapi eksepsi, Kamis (20/10/2022). YouTube PN Jakarta Selatan. Foto kiri: Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Kolase YouTube PN Jakarta Selatan dan KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO))

"Saat itu saksi Putri Candrawathi menenangkan terdakwa (KM) agar tidak terjadi keributan antara terdakwa dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ungkap pengacara KM.

Pada saat ditenangkan oleh PC, KM meminta agar PC melapor ke Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Seusai menenangkan KM, PC meminta RR untuk memanggil Brigadir J.

"Saat itu saksi Putri Candrawathi meminta korban Nofriansyah Yosua Hutabarat agar tidak terjadi keributan," terang pengacara KM.

Pengacara KM bahkan menyebut Brigadir J sempat menangis ketika mengobrol empat mata dengan PC seusai terjadinya pelecehan seksual.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Febri DiansyahBrigadir JFerdy SamboPutri CandrawathiMagelangNofriansyah Yosua Hutabarat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved