Polisi Tembak Polisi
VIDEO Buku Hitam Milik Ferdy Sambo Jadi Sorotan, IPW Menduga Berisi Catatan Gratifikasi
Buku hitam yang kerap dibawa Ferdy Sambo, baik saat sidang kode etik, saat pelimpahan ke jaksa, dan saat sidang pidana di PN Jakarta Selatan.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Terdakwa Ferdy Sambo kerap membawa buku hitam saat kasusnya disidangkan.
Buku hitam Ferdy Sambo terlihat saat sidang kode etik, saat pelimpahan ke jaksa, dan saat sidang pidana di PN Jakarta Selatan.
Pengacara Ferdy Sambo menyebutkan buku hitam itu adalah catatan harian Ferdy Sambo dan sudah dipegang cukup lama.
Namun Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memiliki pendapat lain soal buku hitam Ferdy Sambo tersebut.
"Di buku itu saya menduga ada tulisan gratifikasi. Penerimaan uang koordinasi. Jadi ada dugaan saya, dalam buku catatan tersebut, ada penerimaan uang koordinasi terkait pengusaha tambang," kata Sugeng dalam acara Satu Meja di Kompas TV, Rabu (19/10/2022) malam.
Menurut Sugeng, dari 'penerawangannya' itu uang koordinasi pengusaha tambang dari dua wilayah itu, juga melibatkan sejumlah personel kepolisian lain.
"Gratifikasi terkait penerimaan uang koordinasi, setidak-tidaknya ada dua wilayah. Yakni yang di Kaltim yang menyangkut seorang Briptu IB. Kemudian di Kaltara yang menyangkut Briptu HSB," kata Sugeng.
"Diteliti lagi di catatannya juga terkait dengan polisi Jenderal bintang 2 dan bintang 1 ya," kata Sugeng.
Karenanya kata Sugeng, buku hitam yang kerap di bawa Ferdy Sambo itu bukanlah buku biasa.
Sugeng mengatakan buku hitam itu banyak catatan yang akan mengungkap keterlibatan banyak pihak dalam hal gratifikasi dan uang koordinasi.
"Memang di dalam kode etik kepolisian ada larangan seorang anggota polisi membuka rahasia jabatannya. Tapi pertanyaannya apakah larangan ini berlaku ketika FS sudah dipecat? Apakah beliau masih terikat dengan kewajibanmenjaga rahasia kode etik?," ujar Sugeng.
Menurutnya, jika kode etik advokat seperti dirinya, maka sampai mati tidak boleh membuka rahasia kliennya. "Tapi kalau kode etik polisi saya tidak tahu.
Apakah ketika dia sudah dipecat kewajiban itu masih melekat atau tidak," katanya.
Sebab kata Sugeng, buku hitam Ferdy Sambo yang tidak dibuka adalah bentuk perlindungan terhadap banyak pihak termasuk juga polisi lainnya.
Sebelumnya pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan isi dari buku hitam Ferdy Sambo berisi catatan pribadi setiap kegiatan Sambo sejak lama.