Polisi Tembak Polisi
Pengakuan Berlawanan Putri Candrawathi dan Kuat Maruf, Istri Ferdy Sambo Bantah Beri Upah Pembunuhan
Pihak Putri Candrawathi membantah pengakuan Kuat Maruf terkait pemberian upah pembunuhan Brigadir J.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Terdakwa Kuat Maruf mengakui telah mendapat ponsel dan uang dari atasannya, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dilansir TribunWow.com, uang dan ponsel tersebut diberikan sebagai imbalan atas bantuan membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun, pengacara Putri Candrawathi membantah keras penuturan tersebut.
Baca juga: Kritis Kawal Kasus Sambo, Susno Duadji dan Pengacara Brigadir J Gagal Tampil di TV: Dicekal Kita
Pengacara Kuat Maruf, Irwan Irawan, membenarkan bahwa kliennya mendapat ponsel dari sang atasan.
Ponsel yang disebut berjenis iPhone 13 Pro Max itu diberikan untuk menggantikan ponsel Kuat Maruf yang sudah rusak.
Adapun pemberian tersebut dilakukan beberapa waktu setelah pembunuhan Brigadir J terlaksana.
"Oh diterima, kalau handphone itu diterima. Karena handphone dia rusak katanya dia (Kuat Ma'ruf, red) ya," ujar Irwan dikutip Tribunnews.com, Kamis (20/102/2022).
"Kaitannya dengan fakta lain, mungkin di persidangan kita saksikan."
Baca juga: Ancam Ungkap Aib Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Pengacara Brigadir J: Siapa Tahu Kena AIDS
Meski membenarkan penerimaan ponsel tersebut, Irawan hingga saat ini mengaku belum tahu jenis ataupun merek gadget tersebut.
"Handphone diterima. Aku enggak tahu detail hendphonenya seperti apa, mereknya apa. Nanti di persidangan dibuka semua," kata Irwan.
Tak hanya ponsel, Ferdy Sambo dan Putri juga disebut sudah mempersiapkan uang senilai Rp 2 miliar.
Uang tersebut dibagi dengan terdakwa lain, di mana Kuat Maruf mendapat Rp 500 juta, Ricky Rizal (Bripka RR) mendapat Rp 500 juta dan eksekutor Richard Eliezer (Bharada E) mendapat Rp 1 miliar.
Dalam pengakuannya, Kuat Maruf melihat amplop yang diyakini berisi uang tersebut.
Namun oleh Ferdy Sambo, uang tersebut masih ditahan dan akan diberikan setelah kondisi sudah tenang.
"Dia tidak lihat juga apa isinya uang atau tidak. Amplop doang, amplop aja di meja itu dan dia tidak terima apa-apa, dia tidak sempat buka dan FS tidak sempat memperlihatkan uang atau tidak isinya. Hanya amplop aja," terang Irawan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/1ngadilan-negeri-jakarta-selatan-senin-17102022.jpg)