Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Siapkan Strategi Khusus, Bharada E Minta Ferdy Sambo dkk untuk Dihadirkan Bersamaan, Apa Tujuannya?

Pihak Richard Eliezer alias Bharada E mengaku sudah menyiapkan strategi khusus dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022). Eliezer yang juga berstatus sebagai justice collaborator itu nampak didampingi petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK dan juga kuasa hukumnya Ronny Talapessy. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa. 

"Tapi tadi ada pertimbangan mungkin dari majelis hakim dan lainnya kita mengikuti dan menghormati proses yang ada di persidangan ini," tandasnya.

Sebelumnya dalam persidangan, Ronny tidak mengajukan nota pembelaan atau eksepsi atas dakwaan terhadap Bharada E.

Namun ia meminta agar keempat terdakwa pembunuhan Brigadir J dihadirkan dalam waktu tiga hari ke depan.

"Kami memutuskan untuk tidak mengajukan eksepsi," kata Ronny di ruang sidang.

"Sesuai dengan asas peradilan agar cepat, kami mohon untuk menghadirkan saksi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf."

"Sesuai dengan asas peradilan agar cepat, kami mohon waktunya tiga hari ke depan."

Namun permintaan tersebut belum bisa dipenuhi oleh majelis hakim karena seluruh saksi akan diperiksa secara seksama dari awal permulaan.

"Mereka akan tetap dijadikan sebagai saksi yang dipanggil di persidangan ini, tapi waktunya tidak dalam waktu dekat ini," jawab Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa.

"Kita periksa saksi semua dari awal," tandasnya.

Baca juga: Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J seusai Sidang, Bharada E Sebut Tidak Mampu Tolak Perintah Jenderal

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 01.30:

Bharada E Terancam Jadi Bulan-bulanan 

Tersangka Richard Eliezer alias Bharada E, terancam disudutkan dalam persidangan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, hal ini dikhawatirkan terjadi karena kesaksian Bharada E berlawanan dengan empat tersangka lain, yakni Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Ricky Rizal (Bripka RR), dan ART Kuat Maruf.

Seperti misalnya pengakuan tersangka otak pelaku Ferdy Sambo yang seolah melimpahkan kesalahan pada mantan ajudannya tersebut.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa kliennya masih memiliki ketakutan tersendiri.

Halaman
123
Tags:
Polisi Tembak PolisiFerdy SamboBrigadir JBharada EKuat MarufPutri CandrawathiBripka RR
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved