Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO - Bharada E akan Disidang Terpisah dengan Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Kliennya

Bharada E tengah mempersiapkan mentalnya untuk menghadapi sidang perdana perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

Bantah pernyataan kuasa hukum Sambo

Sebelumnya, Ronny Talapessy, membantah klaim mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo soal perintah menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sebelumnya, pihak Ferdy Sambo menyebut bahwa kliennya hanya memerintahkan Bharada E untuk “menghajar” Brigadir J, bukan menembak.

“Sesuai keterangan klien saya dan masih konsisten hingga saat ini, bahwa perintah dari FS adalah ‘tembak’, bukan ‘hajar’,” kata Ronny saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).

Menurut dia, perintah yang diungkap Ferdy Sambo lewat kuasa hukumnya itu sebenarnya bukan soal baru.

Bahkan, dalam rekonstruksi pun terdapat perbedaan antara Ferdy Sambo dan Bharada E.

Ronny mengatakan, perbedaan keterangan Ferdy Sambo itu wajar.

Sebab, itu adalah pembelaan agar pelaku lepas dari hukuman yang didakwakan kepadanya.

“Tetapi, di persidanganlah nanti tempat menguji keterangan FS itu dan kami memang meragukan keterangan FS itu sejak awal karena kerap berubah-ubah,” ucap Ronny.

“Kami juga sudah siapkan bukti-bukti untuk menunjukkan FS adalah dalang dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir J,” kata dia.

Adapun Ferdy Sambo dan Bharada E merupakan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Mereka akan menjalani persidangan pada pekan depan.

Pengakuan Ferdy Sambo yang baru itu disampaikan lewat kuasa hukumnya, yakni Febri Diansyah.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Tags:
Polisi Tembak PolisiFerdy SamboBrigadir JBharada E
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved