Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Hari Ini Ferdy Sambo Cs Bakal Jalani Sidang Kasus Brigadir J, Cek Jadwal Lengkap hingga Profil Hakim

Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan kasus obstuction of justice akan Senin (17/10/2022).

Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV dan Kompas.com/ Singgih Wiryono
Foto kiri: Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Foto kanan: Richard Eliezer (Bharada E), tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J saat dihadirkan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Hari ini Senin (17/10/2022) akan digelar sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan kasus obstuction of justice.

Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dan kasus obstuction of justice akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) hingga Rabu (19/10/2022).

Pada Senin (17/10/2022), Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan menjalani persidangan kasus terlebih dahulu.

Baca juga: Kasus Sambo hingga Teddy Minahasa Jadi Bukti Ketegasan Kapolri, Disebut Momentum Bersih-bersih Polri

Lalu pada Selasa (18/10/2022), sidang akan berlanjut pada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Kemudian untuk tersangka kasus obstruction of justice, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto sidangnya akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Untuk mengetahui lebih lanjut terkait informasi sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J serta kasus obstuction of justice, berikut rangkuman detail jadwal sidang, profil hakim, hingga sejumlah persiapan yang telah dilakukan.

Detail Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs

Dilansir laman resmi PN Jaksel, sipp.pn-jakartaselatan.go.id, sidang dengan tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dengan jenis perkara pembunuhan, akan digelar di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, pada Senin (17/10/2022), pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, sidang untuk tersangka Richard Eliezer akan digelar terpisah dengan empat tersangka kasus pembunuhan berencana lainnya.

Sidang untuk Richard Eliezer dengan jenis perkara pembunuhan akan digelar di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, pada Selasa (18/10/2022), tepatnya pukul 10.00 WIB.

Kemudian sidang untuk tersangka kasus obstruction of justice, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto akan digelar di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, pada Rabu (19/10/2022), pukul 10.00 WIB.

Dalam detail jadwal sidang tersangka kasus obstruction of justice ini, jenis perkaranya adalah informasi dan transaksi elektronik.

Baca juga: Klaim Sambo soal Perintah Hajar Disebut Siasat Hindari Jerat Pembunuhan Berencana, Ini Kata Pakar

Profil Hakim

Dilansir Kompas.com, PN Jaksel telah menetapkan majelis hakim yang akan memimpin sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan kasus obstruction of justice.

Susunan hakim yang akan mengadili Ferdy Sambo dan kawan-kawannya itu di antaranya Wahyu Imam Santoso, Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JPutri CandrawathiPembunuhanBharada EKuat MarufRicky RizalRichard Eliezer
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved