Polisi Tembak Polisi
Jelang Sidang Ferdy Sambo, Pengacara Khawatirkan Kondisi Kejiwaan PC: Perlu Penanganan Serius
Istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi alias PC disebut mengalami depresi akut.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi alias PC serta 3 orang lainnya akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Senin (17/10/2022).
Pengacara Putri Candrawathi yakni Febri Diansyah mengaku terakhir bertemu kliennya pada Kamis (13/10/2022) lalu.
Dikutip TribunWow dari Tribunnews, Febri mengaku tim pengacara saat ini mengkhawatirkan kondisi kejiwaan Putri Candrawathi yang disebut mengalami gangguan.
Baca juga: Apakah Mungkin Ferdy Sambo dan PC Lolos dari Jerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Kata Pakar
"Saat tim kuasa hukum mau besuk pada Jumat sudah tidak diperbolehkan," ujar Febri dalam keterangan tertulis pada Minggu (16/10/2022).
"Dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, disebut Bu Putri memiliki gangguan psikologik sesuai dengan diagnosis depresi," kata Febri.
Febri menjelaskan, PC juga didiagnosa mengalmai depresi dan trauma akut berdasarkan pemeriksaan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR).
"Sehingga perlu mendapatkan penanganan yang serius dalam rangka mencegah dampak buruk yang berkepanjangan," jelas Febri.
Namun Febri tidak merinci apa yang menyebabkan PC depresi.
Febri menjamin PC akan tetap menjalani persidangan pada Senin (17/10/2022).
Sebelumnya diberitakan, PC disebut tetap berada di dalam kamarnya di rumah Duren Tiga, Jakarta saat suaminya mengeksekusi Brigadir J.
Seperti yang diketahui, Brigadir J ditembak berkali-kali oleh Richard Eliezer alias Bharada E dan juga Ferdy Sambo.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, selain menembaki Brigadir J, Ferdy Sambo juga sempat menembaki dinding berkali-kali untuk mendukung skenario bohong baku tembak.
Baca juga: Pengakuan PC Disebut Dapat Selamatkan Ferdy Sambo dkk dari Hukuman Mati di Sidang Kasus Brigadir J
Menurut Sarmauli Simangungsong selaku pengacara PC, selama terjadinya proses eksekusi hingga berakhir, PC tetap berada di dalam kamar.
"Beliau ada di dalam kamar," kata Sarmauli.
Sarmauli menjelaskan PC tidak mendengar adanya ribut-ribut sebelum Brigadir J tewas ditembak.