Polisi Tembak Polisi
Pengacara Bharada E Tersenyum Dengar Ferdy Sambo Bantah Memerintah Tembak Brigadir J: Kami Gak Kaget
Ronny Talapessy, pengacara tersangka Richard Eliezer alias Bharada E mengaku tak terkejut dengan perubahan pengakuan Ferdy Sambo.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Ronny Talapessy, pengacara tersangka Richard Eliezer alias Bharada E menanggapi santai pernyataan tersangka Ferdy Sambo.
Dilansir TribunWow.com, Ferdy Sambo membantah telah memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Alih-alih, Ferdy Sambo mengaku hanya menyuruh untuk menghajar sementara Bharada E justru melakukan penembakan.
Baca juga: Ini Nasib Sidang Kasus Brigadir J jika Motif Pelecehan Seksual yang Diakui Ferdy Sambo Terbukti
Pengakuan tersebut dinilai memberatkan Bharada E yang dituding memiliki inisiatif untuk membunuh rekan sesama ajudan.
Melalui tayangan di kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (13/10/2022), Ronny mengatakan pihaknya sudah mengetahui dan memprediksi mengenai hal tersebut.
Pasalnya, saat rekonstruksi di TKP, Ferdy Sambo membantah telah melakukan 38 adegan yang diduga terjadi.
"Kami sudah enggak kaget ya, karena di rekonstruksi yang kemarin saja memang kita sudah lihat bahwa saudara FS tidak mengakui adegan-adegan di rekonstruksi kemarin," ujar Ronny sembari tersenyum.
"Catatan saya kemarin ada sekitar 38 adegan rekonstruksi yang dibantah sama saudara FS."

Baca juga: Respons Pengacara Brigadir J soal Perintah Ferdy Sambo ke Bharada E Hajar Chard, Ingatkan Hal Ini
Ronny mengingatkan bahwa Bharada E merupakan justice collaborator atau saksi tersangka yang telah dipercaya LPSK.
Pengakuannya telah membuka skenario kasus yang awalnya disebut sebagai aksi tembak-menembak antara rekan sesama polisi tersebut.
"Yang membuka terang kasus ini adalah Richard Eliezer,kemudian BAP yang lainnya mengikuti dengan alat bukti," ujar Ronny.
Ia kemudian menolak perkataan pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah yang menyebut kliennya hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar dan bukannya menembak.
Ronny juga menegaskan bahwa pernyataan jujur Bharada E merupakan hasil kerja tim khusus Kapolri dan bukannya ajakan Ferdy Sambo.
"Perintah yang disampaikan pada klien saya bukanlah hajar, tetapi perintah menembak, ini catatan pertama," tegas Ronny.
"Yang kedua, keterbukaan klien saya adalah kerja dari Timsus Penyidik, bukan karena ajakan dari saudara FS untuk terbuka."
"Kalau kita flashback lagi di kasus ini, mungkin publik akan tahu siapa yang sebenarnya jujur siapa sebenarnya yang tidak jujur," kekehnya.
Baca juga: Apakah Mungkin Ferdy Sambo dan PC Lolos dari Jerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Kata Pakar
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 01.18:
Bharada E Terancam Jadi Bulan-bulanan
Tersangka Richard Eliezer alias Bharada E, terancam disudutkan dalam persidangan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, hal ini dikhawatirkan terjadi karena kesaksian Bharada E berlawanan dengan empat tersangka lain, yakni Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Ricky Rizal (Bripka RR), dan ART Kuat Maruf.
Seperti misalnya pengakuan tersangka otak pelaku Ferdy Sambo yang seolah melimpahkan kesalahan pada mantan ajudannya tersebut.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa kliennya masih memiliki ketakutan tersendiri.
"Ketika mendampingi, saya melihat memang ada ketakutan," kata Ronny dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (11/10/2022).
"Ya dia sampaikan memang dia harus mempersiapkan mental untuk menghadapi proses di persidangan, menghadapi bekas atasannya."
Baca juga: Apakah Mungkin Ferdy Sambo dan PC Lolos dari Jerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Kata Pakar
Hingga saat ini, Ronny dibantu psikolog terus mendukung Bharada E agar konsisten dengan kesaksiannya.
Rohaniawan dan LPSK juga akan membantu mengukuhkan tekad Bharada E sebagai saksi kunci untuk melawan seluruh kesaksian tersangka.

Baca juga: Bharada E Diyakini akan Sendirian Lawan Keterangan Ferdy Sambo dkk soal Brigadir J di Persidangan
Pasalnya, dalam pengakuannya, Ferdy Sambo mengatakan hanya meminta Bharada E menghajar Brigadir J, dan bukannya menembak.
Kesaksian tersebut seolah-olah ingin menyudutkan Bharada E dan membuatnya memikul seluruh kesalahan atas pembunuhan rekan dekatnya sendiri.
"Ada keterangan dari saudara FS yang menyampaikan, 'Hajar' bukan 'Tembak', dan ini berkembang di publik," terang Ronny.
"Harus kita pahami dulu ini rangkaian dari Magelang, Saguling, sama Duren Tiga, jadi kan ada yang menyampaikan dari pihak sana (Ferdy Sambo-red), bahwa mereka bilang 'Woy, hajar', bukan 'Woy, tembak'."
"Tapi di sini kan tidak bisa keterangan hanya satu lokasi saja, ada keterangan juga dari tempat lainnya dari Saguling."
Sementara itu, Bripka RR mengaku tak melihat Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
Padahal, Bharada E menyebutkan atasannya tersebut mengambil pistol dan menghabisi Brigadir J setelah ia tak kuat melanjutkan tembakan.
"Disampaikan juga tidak ada yang melihat saudara FS menembak," ujar Ronny.
"Jadi ini seolah-olah yang menembak semuanya itu saudara Richard Eliezer. Tetapi nanti ini kita akan buktikan ke pengadilan, kan ada alat bukti yang lainnya."(TribunWow.com/Via)