Polisi Tembak Polisi
Kondisi Bharada E Jelang Sidang Kasus Brigadir J Diungkap Pengacara: Pertaruhan Masa Depan dan Nasib
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dalam keadaan sehat dan mengaku siap menjalani sidang. Begini kata kuasa hukumnya.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kondisi Bharada Richard Eliezer alias Bharada E jelang persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diungkap sang kuasa hukum.
Dikutip dari Tribunnews.com, pengacara Bharada E yakni Ronny Talapessy mengatakan kliennya dalam kondisi sehat dan mengaku siap menjalani sidang menghadapi eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Untuk diketahui, status Bharada E saat ini adalah sebagai Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Akan Bebaskan Bharada E dari Pasal Pembunuhan Berencana, Ronny Limpahkan Kesalahan ke Ferdy Sambo
Dan pada Senin (10/10/2022), berkas-berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sehingga kemungkinan minggu depan, Bharada E akan disidangkan.
Tentu Bharada E nantinya akan bertemu dengan Ferdy Sambo di persidangan.
Karena hal itu bukan menjadi masalah bagi Bharada E dan timnya.
Pasalnya, persidangan nanti adalah penentu nasib dan masa depan Eliezer.
"Ini merupakan pertaruhan ya masa depannya, dia nasibnya dan pastinya kemarin kita sudah sampaikan kepada LPSK bahwa kalaupun juga nanti sidang offline, prinsipnya adalah Bharada E siap."
"Kemarin saya juga berdiskusi sama Richard Eliezer, dia sampaikan bahwa dia siap, karena nilai pembuktian ketika offline itu kami pikir lebih baik ya, karena akan melihat langsung keterangan dari klien saya merupakan atau juga pun keterangan dari saksi yang lain," kata Ronny dikutip dari Kompas Tv, Senin (10/10/2022).
Baca juga: Bongkar Kejutan Bharada E untuk Ferdy Sambo di Persidangan, Pengacara Singgung Penembakan Brigadir J
Jadi pada prinsipnya adalah, pihaknya mengaku siap karena ini merupakan pertaruhan dari Bharada E, nasib dia kedepannya seperti apa.
"Tapi begini kesaksian dia ini sangat penting ya dia kooperatif, kalau memang dia ditinggal sendiri, ya kami akan buktikan di pengadilan bahwa ada alat bukti yang lainnya juga. Kita lihat kan bahwa kemungkinan besar Richard akan ditinggal gitu, kan keterangan-keterangan yang lainnya tidak akan mendukung keterangannya dia."
"Tetapi begini dari rekonstruksi sampai sekarang, Richard Eliezer konsisten. Kita minta dukungan dari publik, kemudian juga kita mendorong supaya hakim dan jaksa juga berpedoman kepada undang-undang perlindungan saksi dan korban, pertama itu," ujar Ronny.
Termasuk, kata Ronny, pihaknya juga akan menyiapkan bukti di pengadilan.
"Kedua mengenai alat bukti yang lainnya juga pun akan kita buktikan di pengadilan bahwa ini korelasinya ada," tegas Ronny.