Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Jadwal Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J, Nasib Ferdy Sambo dkk Ditentukan Senin Depan

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (17/10/2022).

Kolase KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO dan Dok. Puspenkum
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pecatan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat  kini memasuki babak baru yaitu persidangan.

Sidang eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo cs tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar pekan depan.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (17/10/2022).

Baca juga: Pengakuan PC Disebut Dapat Selamatkan Ferdy Sambo dkk dari Hukuman Mati di Sidang Kasus Brigadir J

Informasi tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

Perkara Ferdy Sambo teregister dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.

Berdasarkan jadwal, sidang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai selesai di ruang sidang utama.

Selain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga akan diadili mulai Senin pekan depan.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan informasi tersebut.

"Ferdy Sambo, ibu PC, KM dan RR, Senin 17 Oktober 2022," kata Djuyamto, Senin (10/10/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews.

Baca juga: Tolak Mentah-mentah Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J: Cuma Cari Perhatian Publik

Adapun Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang ini adalah Donny M.Sany.

Sementara, untuk Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang perdana pada Selasa (18/10/2022).

Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

"Bharada E disidang untuk Selasa 18 Oktober 2022."

"Kalau untuk perkara obstraction of justice Rabu 19 Oktober 2022," kata Djuyamto.

30 Jaksa Dikerahkan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratPutri CandrawathiRichard EliezerPolriRicky Rizal
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved