Tragedi Arema FC Vs Persebaya
Sebagian Aremania Trauma Atas Tragedi Kanjuruhan, Mengaku Takut untuk Dukung Arema FC di Stadion
Duka cita hingga rasa trauma dirasakan oleh sebagian Aremania menyusul tragedi di Stadion Kanjuruhan selepas Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022).
Editor: Atri Wahyu Mukti
Arema FC sebagai tuan rumah, mendapat beberapa sanksi dari Komdis PSSI.
Sanksi itu mulai dari larangan bermain di kandang dan harus pindah stadion sejauh 250 Kilometer dari Malang, hingga berlaga tanpa pentonton.
"Dari hasil sidang, kepada klub Arema FC keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari kandang di Malang."
"Jauh di sini ialah jaraknya harus lebih dari 250 kilometer dari lokasi di Malang," kata Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing di Malang, Selasa (4/10/2022).
Selain sanksi itu, Arema FC juga mendapat sanksi denda sebesar Rp 250 juta dari Komdis PSSI.
"Klub Arema FC juga didenda Rp 250 juta. Pengulangan terhadap pelanggaran akan berakibat hukuman yang lebih berat," jelasnya.
Selain hukuman untuk klub, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Koordinator Security Officer Suko Sutrisno juga mendapat sanksi yakni larangan beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.
Panpel Dihukum Seumur Hidup
Komdis PSSI telah menggelar sidang terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan nyawa Aremania melayang.
Dari hasil investigasi di lapangan dan sidang yang digelar Komdis PSSI, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris terbukti lalai dan melakukan kesalahan hingga mengakibatkan ratusan nyawa melayang.
Para korban tersebut meninggal dunia saat ada kerusuhan seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) malam.
Baca juga: Sosok Oknum TNI Tendang Kungfu saat Tragedi Arema FC Vs Persebaya, Minta Maaf ke Orangtua Korban
"Dari hasil sidang Komdis PSSI, ada kesalahan dari ketua Panpel yang dalam hal ini adalah saudara Abdul Haris," kata Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing di Malang, Selasa (4/10/2022).
Dengan menimbang kesalahan dan kelalaian Abdul Haris yang memiliki peran utama dalam menggelar pertandingan, Komdis akhirnya menjatuhkan hukuman pada Abdul Haris yakni dilarang beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.
"Kemudian hasil sidang untuk panitia pelaksana atau dalam hal ini Ketua panitia pelaksana saudara Abdul Haris."
"Kami melihat ketua pelaksana tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, tidak dengan cermat dan tidak siap."