Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Brigadir J Ancam Buka Kasus Lain Ferdy Sambo: Kalau Dia Terlalu Bandel, Ada Macam-macam

Pengacara Brigadir J mengancam akan membuka kasus lain yang melibatkan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui wartawan di Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022). Terbaru, Kamaruddin Simanjuntak mengancam akan membongkar kasus Ferdy Sambo yang lain. 

Menurutnya, Ferdy Sambo seharusnya menyesal dan memperlihatkan sikap ksatria dengan menanggung sendiri seluruh hukuman atas perbuatannya.

(Harusnya Sambo ngomong) 'saya sadar dan bertobat, saya menyesal, biarlah saya pertanggungjawabkan ini sendirian'. Gitu kan? Baru itu namanya ksatria," ucap Kamaruddin.

Berikut pernyataan Sambo yang sempat disampaikan kepada awak media pada Rabu (5/10/2022).

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Yosua," kata Sambo.

"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tau bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang."

Baca juga: Bongkar Kejutan Bharada E untuk Ferdy Sambo di Persidangan, Pengacara Singgung Penembakan Brigadir J

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

Permintaan Maaf Ferdy Sambo Disebut Hanya Strategi

Pakar forensik emosi Handoko Gani menganalisa ekspresi yang tampak dari wajah tersangka Ferdy Sambo saat tampil di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Dilansir TribunWow.com, Handoko Gani juga menilai permintaan maaf Ferdy Sambo yang disampaikan untuk orangtua korbannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurutnya, permintaan maaf Ferdy Sambo tersebut merupakan sebuah strategi untuk memperoleh keuntungan tertentu.

Baca juga: Ricuh, Ferdy Sambo Diteriaki di Kejagung karena Diperlakukan Istimewa: Itu Tersangka atau Jenderal?

Sebagaimana diketahui, lima tersangka pembunuhan Brigadir J dan enam tersangka obstruction of justice hadir dalam penyerahan berkas perkara tahap dua di Kejagung.

Dalam kesempatan tersebut, Ferdy Sambo sempat berbicara sejenak dengan wajah datar di hadapan awak media.

Dari ekspresi yang ditampilkan, Handoko Gani menilai sang mantan jenderal sudah bisa menerima status barumya sebagai tersangka.

"Pak Sambo saya lihat sudah siap, pengertiannya begini, kalau dulu itu Pak Sambo seperti belum bisa menerima dengan status beliau sebagai tersangka," kata Handoko dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (5/10/2022).

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Brigadir JFerdy SamboKamaruddin SimanjuntakPutri CandrawathiMagelang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved