Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Pakar Soroti Pernyataan Ferdy Sambo saat di Bareskrim dan Kejagung: Sudah Direncanakan, Strategi

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memberi pernyataan di hadapan awak media setelah dilakukan pelimpahan dari penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO dan Dok. Puspenkum
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pecatan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Forensik Emosi Handoko Gani buka suara soal ekspresi Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat memberikan pernyataan.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo dua kali berbicara secara langsung di hadapan awak media, yakni di Bareskrim Polri dan terbaru di Kejaksaan Agung.

Menurut, Handoko Gani ekspresi Ferdy Sambo saat memberi pernyataan di Bareskrim dan Kejaksaan Agung terlihat berbeda.

Baca juga: Tidak Tulus hingga Telat Minta Maaf, Kuasa Hukum Brigadir J Sorot Gelagat Ferdy Sambo: Hoaks Gitu

Hal ini disampaikan Handoko Gani dalam progam Kompas Petang KOMPAS TV, seperti dikutip pada Kamis (6/10/2022).

Sebagai informasi, Ferdy Sambo terhitung sudah dua kali berbicara langsung di hadapan media sejak kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mencuat.

Ferdy Sambo diketahui berbicara soal kasusnya di hadapan awak media saat dirinya masih berstatus anggota Polri dan menjabat sebagai Kadiv Propam Polri pada 4 Agustus 2022 lalu.

Saat itu, Ferdy Sambo datang ke Bareskrim dikawal sejumlah ajudannya.

Saat datang di Bareskrim, Ferdy Sambo yang mengenakan seragam Polri memberikan pernyataan kepada awak media.

Mengenakan masker hitam, ia berbicara di hadapan sejumlah awak media.

Berikut pernyataan lengkap Ferdy Sambo di Bareskrim Polri:

Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang keempat di Bareskrim Polri.

Selanjutnya saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa di rumah dinas saya di Duren Tiga.

Kemudian yang kedua saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohanan maaf kepada institusi Polri. Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya.

Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar tidak memberikan asumsi persepsi yang membuat simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya.

Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini. Sekian dan terima kasih.

Baca juga: Ferdy Sambo Disebut Belum Menyerah di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Masih Ngotot Ada Pembenaran

Setelah itu, Ferdy Sambo pun meninggalkan kerumunan wartawan dibantu pengawalnya.

Lain halnya dengan pernyataan Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung.

Ia terlihat mengenakan rompi tahanan merah khas Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022).

Dalam kesempatan tersebut Ferdy Sambo memberikan pernyataan saat akan dibawa ke Rutan Mako Brimob dengan menggunakan kendaraan taktis.

Tampak ia dikawal petugas kejaksaan dan anggota Brimob.

Berikut pernyataan lengkap Ferdy Sambo setelah resmi menjadi tahanan kejaksaan:

Saya pasrahkan nasib saya ke yang mulia majelis hakim.

Semua yang saya lakukan adalah karena kecintaan saya pada istri saya.

Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami istri saya.

Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami.

Namun, saya menyesal sangat emosional saat itu.

Saya akan mempertanggungjawabkan secara hukum. Istri saya tidak terlibat dan tidak melakukan apa-apa.

Terakhir, saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatan yang saya lakukan, khususnya mohon maaf kepada bapak dan Ibu keluarga korban.

Terima kasih.

Penjelasan Pakar

Pakar Forensik Emosi Handoko Gani menilai ekspresi Ferdy Sambo saat memberi pernyataan di Bareskrim dan Kejaksaan Agung terlihat berbeda.

"Yang saya lihat beliau (Sambo) jauh berbeda daripada pertama kali muncul di Mabes Polri waktu pemeriksaan pertama kali," kata Pakar Forensik Emosi Handoko Gani dilansir Kompas.tv, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Ketulusan Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J Diragukan, Pakar: Masih Gunakan Pembenaran

Ia menilai Ferdy Sambo tampak lebih tenang daripada sebelumnya saat pemeriksaan awal di Mabes Polri.

"Jauh lebih tenang, lebih yakin dengan apa yang akan beliau lakukan dengan susunan pengacara yang baru dan tentunya dengan perkembangan kasus," ujarnya.

Handoko melihat, ucapan permintaan maaf Ferdy Sambo itu masih sama seperti sebelumnya, karena suami Putri Candrawathi itu juga menyebut semua pihak yang terdampak atas tindakannya, baik sopir pribadi, ajudan, serta rekan-rekan di kepolisian.

"Apa yang disampaikan ini sebenarnya masih selaras dengan apa yang pernah disampaikan pertama kali, yaitu bahwa beliau ini masih menggunakan pembenaran terhadap tindakan yang beliau lakukan," ujarnya.

Baca juga: Pakar Ekspresi Sebut Ferdy Sambo Masih Hati-hati Beri Statement soal PC hingga Permintaan Maaf

Namun, ia melihat ucapan Ferdy Sambo itu sudah direncanakan.

"Minta maafnya dalam pengertian ini kami tidak bisa melihat tulus atau tidak, tetapi sudah dalam koridor yang benar, dalam pengertian, memang ini secara perencanaan sudah direncanakan untuk meminta maaf," jelasnya.

Ia juga menilai ungkapan penyesalan Ferdy Sambo sebagai sebuah strategi untuk menunjukkan pembenaran atas tindakannya.

"Saya rasa sebuah strategi juga ketika beliau mengungkapkan penyesalan."

"Kalau saya baca dari artikel, beliau tidak tahu bagaimana mengungkapkan perasaan, kemudian emosi pada saat menerima berita bahwa istrinya dilecehkan, sehingga beliau melakukan tindakan-tindakan tersebut," imbuhnya.

Ferdy Sambo, kata dia, juga tampak jauh lebih siap menjalani proses hukum.

"Pengertiannya begini, kalau dulu itu seperti belum bisa menerima dengan status beliau sebagai tersangka," ungkapnya.

"Sekarang jauh lebih tenang, jauh bisa mulai merasakan apa yang saat ini sedang terjadi pada beliau, sudah bisa 'menerima' yang sedang dan akan beliau lalui, dan apa ke depannya yang akan beliau lakukan jauh lebih kelihatan," lanjut dia.

Sebagai informasi Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mereka adalah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, dua ajudan Ferdy Sambo Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo Kuat Maruf dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kelima tersangka itu diduga melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Kemudian ada tujuh tersangka di dalam kasus obstruction of justice dalam penanganan kasus Brigadir J.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Baiquni Wibowo Chuck Putranto Arif Rahman Arifin, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto.

Para tersangka itu diduga melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE.

Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 55 ayat (1) dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Membaca Ungkapan Penyesalan Ferdy Sambo di Kejagung, Pakar Forensik Emosi Nilai Sebagai Strategi

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ferdy SamboPutri CandrawathiTersangkaBrigadir JKejaksaan Agung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved