Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Pakar Soroti Pernyataan Ferdy Sambo saat di Bareskrim dan Kejagung: Sudah Direncanakan, Strategi

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memberi pernyataan di hadapan awak media setelah dilakukan pelimpahan dari penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO dan Dok. Puspenkum
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pecatan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). 

Setelah itu, Ferdy Sambo pun meninggalkan kerumunan wartawan dibantu pengawalnya.

Lain halnya dengan pernyataan Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung.

Ia terlihat mengenakan rompi tahanan merah khas Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022).

Dalam kesempatan tersebut Ferdy Sambo memberikan pernyataan saat akan dibawa ke Rutan Mako Brimob dengan menggunakan kendaraan taktis.

Tampak ia dikawal petugas kejaksaan dan anggota Brimob.

Berikut pernyataan lengkap Ferdy Sambo setelah resmi menjadi tahanan kejaksaan:

Saya pasrahkan nasib saya ke yang mulia majelis hakim.

Semua yang saya lakukan adalah karena kecintaan saya pada istri saya.

Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami istri saya.

Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami.

Namun, saya menyesal sangat emosional saat itu.

Saya akan mempertanggungjawabkan secara hukum. Istri saya tidak terlibat dan tidak melakukan apa-apa.

Terakhir, saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatan yang saya lakukan, khususnya mohon maaf kepada bapak dan Ibu keluarga korban.

Terima kasih.

Penjelasan Pakar

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ferdy SamboPutri CandrawathiTersangkaBrigadir JKejaksaan Agung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved