Hotman Paris dan Kontroversinya
Razman Nasution Ngamuk hingga Ancam Laporkan Hakim, Hotman Paris Beri Sindiran Menohok: Kamu Siapa?
Hotman Paris menyindir pihak Razman Nasution yang menuduh hakim berpihak pada dr Richard Lee.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
Menanggapi pernyataan Elida, Hotman menuliskan sindiran menohok.
Melalui caption unggahannya, Hotman membantah terlibat dalam perseteruan Razman dan Richard Lee.
"Beginilah cara Tim Kuasa Hukum dari Razman Nasution dalam menangani kasus??
Lagi pula perkara tdk ada kaitan dgn Hotman karena lawannya adalah Dr Richard Lee, bukan Gus Hotman!!,
Aneh: dia bilang mau panggil ketua pengadilan! Hah kamu ini siapa ? Ngaca kamu!" sindir Hotman.
Baca juga: Hotman Paris Bela Korban Rudapaksa, Razman Nasution Sebut sang Musuh Lecehkan Polri: Ada Titipan?
Razman Nasution Curiga pada Hotman 911
Razman Arif Nasution kembali menyentil musuh bebuyutannya, Hotman Paris Hutapea.
Terbaru, Razman Nasution menyebut Hotman Paris telah merendahkan institusi Polri.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terkit dengan aktivitas Hotman Paris saat mengungkap kasus rudapaksa yang dilakukan oknum polisi.
Melalui unggahan akun Instagram-nya, Razman Nasution mulanya membahas perseteruannya dengan sejumlah pihak.
Baca juga: Sebut Razman Nasution Terzalimi, Elida Netti Sentil Hotman Paris yang Umbar Aib saat Mediasi
Razman memastikan laporannya terjadap Hotman Paris hingga Denise Chariesta akan terus berlanjut.
"Karena tertidur di pesawat DR. RAN bgitu tiba di Medan kembali memberikan respon terkait pelbagai hal yg sedang hangat diantaranya ttg sdri Denise Chariesta, sdr. Syamsul.Chaniago, sdr. Richard Lee, sdr. Farhat Abbas, sdri Evi Susanti dan sdr. Hotman Paris Hutapea," tulis Razman dalam caption-nya.
Lebih lanjut, Razman berharap musuh-musuhnya segera ditetapkan sebagai tersangka.
Ia mengklaim memiliki bukti kuat untuk menjebloskan musuhnya ke penjara.
"Dalam kesempatan di video ini DR. RAN mengajak semua masyarakat Indoenesia mengikuti dgn cerdas pemberitaan yg ada serta mencermati secara utuh proses hukum yg sedang berjalan.