Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Bongkar Kejutan Bharada E untuk Ferdy Sambo di Persidangan, Pengacara Singgung Penembakan Brigadir J

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy membeberkan faktor kejutan yang disiapkannya di pengadilan.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Richard Eliezer (Bharada E), tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J saat dihadirkan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Terbaru, pengacara Bharada E bongkar kejutan untuk Ferdy Sambo di persidangan, Kamis (6/10/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Ronny Talapessy membeberkan rencana kejutan yang dipersiapkan untuk membela kliennya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Dilansir TribunWow.com, kejutan untuk tersangka otak pelaku Ferdy Sambo tersebut berkaitan dengan detik-detik penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Di mana, tepat pada momen tersebut, masih ada sejumlah kesaksian yang berlawanan dari para pelaku.

Baca juga: Pengacara Bharada E Bocorkan Isi Kejutan di Persidangan Ferdy Sambo soal Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sebagaimana diketahui, Bharada E mengaku diperintah Ferdy Sambo untuk membunuh rekannya sendiri, Brigadir J.

Sang atasan disebut membentak dan memaksa Bharada E untuk segera melepaskan tembakan.

Hal ini diakui oleh Ferdy Sambo yang tetap membantah dirinya ikut menembak setelah Bharada E.

Sementara, tersangka lain, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, mengaku hanya melihat Ferdy Sambo menembak dinding dan tak sempat menyaksikan atasannya ikut mengeksekusi Brigadir J.

"Klien saya ini hanya berdasarkan perintah," tegas Ronny dikutip KOMPASTV, Kamis (6/10/2022).

"Kemudian ada saksi yang menyampaikan bahwa tidak melihat saudara FS menembak, itu nanti kita buktikan di pengadilan."

Kolase Ferdy Sambo (kiri), Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (tengah), dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.
Kolase Ferdy Sambo (kiri), Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (tengah), dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR. (KOMPAS.com/ Kristianto Purnomo; istimewa; WartaKota/ Yulianto)

Baca juga: Menakar Hukuman Ferdy Sambo, Bharada E, Putri, Bripka RR dan Kuat Maruf, Siapa yang Mungkin Bebas?

Menurut Ronny, ada fakta-fakta dan bukti yang bisa memberikan titik terang terkait hal tersebut.

Disebutnya bahwa alat bukti yang akan menjadi kejutan di persidangan ini bisa menghentikan kesimpangsiuran pengakuan tersangka.

Dikabarkan sebelumnya, Bharada E akan menggandeng saksi dan ahli untuk mengungkap permasalahan tersebut.

"Tentunya kita berpedoman pada fakta, pada alat bukti yang ada," terang Ronny.

"Kalau keterangan tersangka atau keterangan saksi yang lainnya membantah, nanti kita akan cocokkan dengan alat bukti yang lain."

"Tetapi buat saya terlalu dini untuk disampaikan karena ini kepentingan saya untuk faktor pembelaan di pengadilan."

"Ini adalah rangkaian kronologi yang menurut saya memang kinerja tim penyidik tentunya tidak sembarangan menempatkan status sebagai tersangka," tandasnya.

Baca juga: Sebut Bharada E Syok hingga Digantikan Sambo Tembak Brigadir J, Pengacara Sangsi Bripka RR Tak Lihat

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 00.54:

Bharada E Siapkan Faktor Kejutan

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E rupanya masih menyimpan senjata pamungkas yang akan digunakannya di pengadilan.

Dilansir TribunWow.com, kejutan itu akan diungkapkan dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pengacaranya, Ronny Talapessy, juga membeberkan bahwa Bharada E telah siap bertemu dengan tersangka otak pelaku Ferdy Sambo.

Baca juga: Dapat WA dari Kuasa Hukum Brigadir J Siap Debat, Hotman Paris: Ayo Tim Sambo Gimana?

Sebagaimana diketahui, pihak Kejaksaan Agung RI telah menerima berkas perkara para tersangka dan menyatakan dokumen tersebut telah lengkap.

Kini, tinggal menunggu waktu sampai seluruh tersangka dan saksi dipertemukan dengan bukti-bukti perkara.

Ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022), Ronny mengaku pihaknya sudah menyiapkan strategi dan faktor kejutan di persidangan.

"Kita sedang mempersiapkan ada beberapa strategi, cuma saat ini belum kita sampaikan tetapi pastinya kita ada kejutan di pengadilan dalam rangka membela Bharada E," ungkap Ronny dikutip Tribunnews.com, Selasa (4/10/2022).

Ia juga mengaku setuju jika proses persidangan nantinya dijalankan secara transparan seperti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Nah, ke depannya kami dari tim penasihat hukum akan mempersiapkan strategi-strategi bagaimana untuk membela Bharada E. Nanti itu akan kami sampaikan di pengadilan ya."

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Baca juga: PC Menangis Pakai Baju Tahanan hingga Nasib Anak, Ini Fakta Ditahannya Istri Ferdy Sambo

Meski sempat merasa takut dan gentar, kini mental Bharada E dinilai sudah siap untuk berhadapan dengan mantan atasannya, Ferdy Sambo.

"Kalau memang dari majelis hakim minta untuk bertemu secara langsung kami juga pun siap, dari penasihat hukum kami siap," tegas Ronny.

"Kalau pun nanti dipertemukan dengan saudara FS siap ya karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E tentunya kami akan maksimal,"

Menurut Ronny, meski pernah mengalami trauma akibat pembunuhan Brigadir J, keadaan Bharada E kini relatif baik.

Ia dinilai stabil dan mampu menjalani persidangan serta menjalankan tugasnya sebagai justice collaborator.

"Saya terus pantau proses kesiapan dari Bharada E, kondisinya sekarang sehat, stabil dan siap untuk menjalani tahap dua di Kejaksaan," terangnya.(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
Bharada EFerdy SamboRonny TalapessyBrigadir J
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved