Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Ini Cara Oknum Polisi di Konsorsium 303 Tangkap Bandar Judi Online yang Tak Setor Uang Keamanan

Bandar judi online di Indonesia yang nekat tak membayar uang keamanan dipastikan akan ditangkap oleh pihak kepolisian.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Jurnalis Aiman Witjacksono (kanan) mewawancarai Ali (nama samaran), eks pembuat situs judi online yang tergabung dalam Konsorsium 303 Kaisar Sambo, Selasa (4/10/2022). Ali menjelaskan bagaimana cara oknum polisi di Konsorsium 303 menangkap para bandar judi online yang nekat tak membayar uang keamanan. 

TRIBUNWOW.COM - Ali (nama samaran) adalah seorang pebisnis judi online yang telah membuat puluhan situs judi.

Ali yang merupakan warga asli Indonesia ini membenarkan keberadaan Konsorsium 303 yang terdiri dari oknum polisi dan pengusaha.

Dikutip TribunWow dari wawancara eksklusif Aiman Kompastv, Ali menjelaskan bagaimana para bandar judi online di Indonesia diharuskan membayar uang keamanan kepada Konsorsium 303.

Baca juga: Coret Nama RBT dari Konsorsium 303 Ferdy Sambo, Kini IPW Sebut Sosok Baru Inisial JHL

Jika tidak membayar maka, bandar judi online yang bersangkutan akan ditangkap dan situs judinya ditutup.

Menurut penjelasan Ali, oknum polisi di Konsorsium 303 tidak turun tangan sendiri untuk melakukan penangkapan.

Penangkapan dilakukan dengan cara para oknum memanfaatkan aparat lain yang tidak tahu apa-apa untuk menciduk para bandar judi online.

"Petugas yang lain (bukan anggota Konsorsium 303)," ungkap Ali.

Ali menjelaskan, para oknum polisi di Konsorsium 303 akan membocorkan data seputar bandar judi online yang akan ditangkap ke aparat lain di Polri.

Baca juga: Konsorsium 303 Minta Bandar Judi Online Bayar Keamanan per Bulan Rp 20 Juta hingga Puluhan Miliar

Namun apabila bandar judi online patuh membayar uang keamanan per bulan, maka oknum polisi di Konsorsium 303 akan menutupi dan melindungi data bandar judi tersebut.

Diagram atau bagan Konsorsium 303 yang berisi organisasi judi yang melibatkan beberapa nama petinggi Polri awalnya muncul lalu viral di tengah kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menjerat eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Nama Ferdy Sambo sendiri muncul dalam bagan Konsorsium 303 yang disebut-sebut menerima aliran dana dari bos judi.

Dikutip TribunWow dari Tribunnews, Indonesia Police Watch (IPW) mengklaim memiliki bukti kuat untuk membuktikan bahwa Konsorisum 303 benar adanya.

Baca juga: Disebut Diketahui Petinggi Polri, Data Konsorsium 303 Ferdy Sambo Diyakini Berasal dari Orang Dalam

"Bukan hoaks, ada kebenaran. Ini saya tegaskan," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Selasa (20/9/2022).

Sugeng menjelaskan, IPW memiliki bukti berupa nama-nama oknum polisi dan orang lain yang terlibat dalam Konsorsium 303 tersebut.

Nama-nama yang muncul dalam Konsorsium 303, menrut Sugeng sama dengan daftar anggota Polri yang dikenai sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Data yang disebut di dalam laporan keuangan saya, ada nama di sana. Kemudian dikaitkan dengan yang kena PTDH, ada nama di sana. Dikaitkan dengan nama-nama Satgasus, ada nama-nama di sana," jelas Sugeng.

Bagan Konsorsium 303 Ferdy Sambo yang viral di media sosial.
Bagan Konsorsium 303 Ferdy Sambo yang viral di media sosial. (YouTube Kompastv)

Baca juga: Jadi Sorotan di Kasus Brigadir J, IPW Ungkap Cara Bos Judi Konsorsium 303 Manjakan Oknum Polisi

Sugeng meyakini apa yang terjadi bukanlah kebetulan semata. Ia siap membuka bukti yang dimiliki IPW kepada Polri jika diperiksa terkait Konsorsium 303.

Diagram Konsorsium 303 Kaisar Sambo yang melibatkan tersangka Ferdy Sambo, hingga kini masih menjadi sorotan.

Dilansir TribunWow.com, staf ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Muradi, menduga bahwa data diagram Konsorsium 303 berasal dari internal kepolisian.

Selain itu, ia menduga bahwa sepak terjang Ferdy Sambo dan komplotannya sejatinya telah diketahui para petinggi Polri.

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS (kedua kanan) dan Putri Candrawathi (kanan) menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Tribunnews/Jeprima
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS (kedua kanan) dan Putri Candrawathi (kanan) menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Baca juga: Yakin Konsorsium 303 Kaisar Ferdy Sambo Bukan Hoaks, IPW Bongkar Jumlah Bayaran Bekingan Bandar Judi

"Kalau saya dari beberapa kali menangkap (pernyataan), mereka (pimpinan Polri) tahu," ujar Muradi dikutip Kompas.com, Jumat (16/9/2022).

Muradi menerangkan bahwa Polri telah menggunakan sumber eksternal di luar APBN untuk membiayai operasional organisasi.

Selain Polri, sudah menjadi rahasia umum bahwa TNI juga melakukan praktik yang serupa.

"Tapi kan pada akhirnya kemudian kalau saya prinsip utama dari organisasi kan 2. Selama pendanaan digunakan untuk organisasi, bukan untuk memperkaya diri, bukan untuk membangun bargaining, daya tawar politik, yang ini saya kira enggak ada masalah," kata Muradi.

"Yang kedua, dana itu kemudian digunakan hanya untuk hal-hal yang sifatnya kontingensi."

Selama ini, Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam, juga menangani pendanaan di luar APBN tersebut.

Ia pun menduga kasus Brigadir J menjadi stimulan bagi pihak internal lain untuk membongkar sepak terjang kelompok yang dipimpin Sambo tersebut.

Karena itulah muncul diagram Konsorsium 303 Kaisar Sambo yang menampilkan hubungan Ferdy Sambo dengan bawahannya dan bisnis gelap yang diduga mereka lakukan.

"Data itu kan bukan diambil dari orang luar. Orang dalam. Data, diagram, itu dari dalam. Jauh sebelum itu saya dapat. Saya merasa kenapa internal merespon, karena sudah jauh sangat-sangat dominan di dalam," beber Muradi.

Kadiv Propam Polri (non aktif) Irjen Pol Ferdy Sambo saat meninggalkan Bareskrim Polri, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (4/8/2022).
Kadiv Propam Polri (non aktif) Irjen Pol Ferdy Sambo saat meninggalkan Bareskrim Polri, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (4/8/2022). (HARIAN KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)

Baca juga: Prediksi Ferdy Sambo Dihukum Penjara Minimal 20 Tahun, Penasihat Kapolri: Publik Harus Kawal

Muradi menilai bahwa kekuatan Ferdy Sambo masih mencengkeram kuat di kepolisian.

Hal ini terlihat dari saat rekonstruksi di mana dapat disimpulkan bahwa Ferdy Sambo masih memiliki bekingan dari aparat.

"Katakanlah minggu lalu mereka masih berkomunikasi (Ferdy Sambo dan kakak asuh), masih yang paling vulgar ketika FS enggak mengakui menembak, dalam rekonstruksi buat saya implisit dia masih punya power. Masih ada back up di situ (kepolisian)," ungkap Muradi.

"Saya berharap (pemeriksaan) menyentuh yang sudah pensiun, karena ini jauh punya power mengendalikan FS, yang memberi beliau (Ferdy Sambo pangkat) jenderal, dan sebelum (kakak asuh ini) pensiun juga jadikan (Ferdy Sambo) Kadiv Propam, saya kira itu perlu dikejar juga."

"Itu perlu ada langkah cepat sebelum persidangan, poin ketiga tadi, mengusut keterlibatan kakak asuh, apakah terlibat atau tidak," tandasnya. (TribunWow.com/Anung/Via)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Ferdy Sambo Disebut Masih Punya "Power" dan "Back Up" di Kepolisian",  "Penasihat Kapolri Ungkap soal Dugaan Keterlibatan "Kakak Asuh" Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J", dan "Pimpinan Polri Dinilai Tahu soal Sepak Terjang Faksi Sambo"

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Brigadir JFerdy SamboJudiKonsorsium 303PolisiPolri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved