Breaking News:

Tragedi Arema Vs Persebaya

VIDEO - Naik ke Tahap Penyidikan, Tragedi Stadion Kanjuruhan akan Ada Tersangka dalam Waktu Dekat

Tragedi Stadion Kanjuruhan ke tahap penyidikan dalam waktu dekat akan ada tersangka.

TRIBUNWOW.COM - Tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang sedang menjadi sorotan, tak hanya di Indonesia, melainkan di seluruh dunia.

Terbaru, Polri meningkatkan status kasus tragedi Sadion Kajuruhan Malang usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya ke tahap penyidikan.

Artinya dalam waktu dekat akan ada tersangka dalam kasus yang menewaskan 100 orang lebih tersebut.

Baca juga: Buntut Tragedi Arema FC Vs Persebaya Surabaya, Ketum PSSI Ramai-ramai Diminta Mundur dari Jabatannya

Baca juga: Bersamai Aremania hingga Meninggal, Gelandang Arema FC Ungkap 2 Permintaan Terakhir di Kanjuruhan

Nantinya para tersangkanya bakal dijerat Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP.

Adapun pasal pasal 359 KUHP berbuntu: “Barangsiapa karena kesalahannya menyebabkan matinya orang dihukum penjara selama-lamanya lima tahun atau kurungan selama-lamanya satu tahun”.

Sementara pasal 360 KUHP berbunyi: "Barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang luka berat dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun atau hukuman kurungan selama-lamanya satu tahun".

"Dari hasil pemeriksaan tersebut tim melakukan gelar perkara, hasil gelar perkara meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Dedi di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

Selain itu, menurut Dedi sudah ada 28 anggota polisi yang diperiksa Inspektporat Khusus (Itsus) dan Divisi Propam Polri terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Di sisi lain, tim juga sedang mencari pelaku perusakan Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

Mereka pun akan mencari pelaku berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Baca juga: VIDEO Kronologi Kerusuhan di Kanjuruhan Versi Aremania: 2 Suporter Ingin Foto Bersama Singo Edan

Diketahui, setidaknya ada 32 rekaman CCTV yang telah disita sejumlah titik lokasi di Stadion Kanjuruhan Malang.

CCTV itu disita untuk dijadikan barang bukti.

"Tim inafis juga nanti bekerja sama dengan labfor setelah kita berhasil menganalisa dari CCTV, tim DVI akan lakukan identifikasi terkait pelaku pengrusakan baik di dalam stadion maupun di luar stadion," ucap Dedi.

9 komandan Brimob dinonaktifkan

Irjen Dedi Prasetyo pun mengungkapkan ada tiga jabatan komandan Brimob dengan total sembilan anggota yang dinonaktifkan terkait kasus yang menewaskan ratusan orang itu.

"Kapolda Jatim menonaktifkan Danyon (Komandan Batalyon), Danki (Komandan Kompi), Danton (Komandan Pleton) Brimob sebanyak sembilan orang," kata Dedi.

Saat ini, kesembilan Komandan Brimob itu sedang diperiksa tim investigasi yang tengah mengusut kasus tersebut.

"Semuanya dalam proses terperiksa oleh tim malam ini," jelasnya.

Adapun kesembilan Komandan Brimob yang dinonaktifkan dalam kasus ini di antaranya Komandan Batalyon AKBP Agus Waluyo, Komandan Kompi AKP Hssdadarmawan, Komandan Peleton Aiptu Solikin, Komandan Peleton Aiptu M Samsul, Komandan Peleton Aiptu Ari Dwinanto, Komandan Kompi AKP Untung Sudjadi, Komandan Kompi AKP Danang Sasongko P, Komandan Peleton AKP Nanang Pitrianto, Komandan Peleton Aiptu Budi Purnanto.

Tak hanya menonaktifkan 9 komandan Brimob saja, Polri pun mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.

Pencopotan AKBP Ferli teregister dalam surat telegram dengan nomor ST/2098X/KEP/2022.

"Kapolri mengambil keputusan menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," kata Dedi.

Adapun jabatan yang ditinggalkan AKBP Ferli akan diisi AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

"AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai perwira menengah (pamen) As SDM Polri," ucapnya.

Baca juga: VIDEO 9 Komandan Brimob Dicopot Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang Juga Dicopot

Mahfud MD minta tersangka segera diumumkan

Menkopolhukam Mahfud MD diketahui memimpin rapat bersama kementerian dan lembaga menyikapi tragedi Kajuruhan.

Sejumlah langkah jangka pendek pun diputuskan dalam rapat tersebut.

"Diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan ini segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana. Karena tentunya sudah mulai dilakukan, supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak," kata Mahfud saat konferensi pers, Senin (4/10/2022).

Selain itu, kata dia, Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat.

"Dan diminta agar Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat," kata Mahfud.

Pemerintah bentuk TGIPF

Selain itu, pemerintah pun membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022).

Adapun tim tersebut diketuai Menko Polhukam Mahfud MD dengan wakil ketua Menpora Zainuddin Amali, serta sekretarisnya Mantan Jampidum/Mantan Dep III Kemenko Polhukam Nur Rochmad.

Tim tersebut memiliki 10 orang anggota di antaranya:

1. Rhenald Kasali (Akademisi/UI)

2. Sumaryanto (Rektor UNY)

3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer)

4. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga-Harian Kompas)

5. Nugroho Setiawan (Mantan pengurus PSSI dengan Lisensi FIFA)

6. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (mantan kepala BNPB)

7. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum 1 KONI)

8. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat)

9. Laode M Syarif (Kemitraan/Mantan Wakil Ketua KPK)

10. Kurniawan Dwi Yulianto (mantan pemain tim nasional sepak bola)

Mahfud MD mengatakan tim tersebut akan bekerja paling lama satu bulan.

Mahfud juga menegaskan tim tersebut juga tidak hanya akan melakukan investigasi terkait aspek hukum, melainkan lebih menyeluruh.

"Bukan sekadar (aspek) tindakan hukum, karena tindakan hukumnya sudah diperintahkan dalam dua atau tiga hari ke depan supaya segera dilakukan penegasan.

Tapi ini akan lebih menyeluruh, latar belakang, proses, siapa yang terlibat, dan macam-macam, kaitan-kaitan dengan pihak luar, siapa tahu nanti ketemu," kata Mahfud. (*)

Tonton video terkait Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Tragedi Kanjuruhan Naik ke Tahap Penyidikan, Mahfud MD Minta Pelakunya Segera Diumumkan

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Liga 1 2022Arema FCPersebaya SurabayaTragedi Kanjuruhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved