Breaking News:

Terkini Nasional

Presiden Jokowi Diperkarakan atas Dugaan Pemalsuan Ijazah SD hingga SMA, Berikut Sosok Penggugat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat ke PN Jakarta Pusat terkait dugaan pemalsuan dokumen.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi), Minggu (15/8/2021). Terbaru, Jokowi digugat di PN Jakarta Pusat atas tudingan pemalsuan ijazah SD hingga SMA, Senin (3/10/2022). 

Kepopulerannya meningkat hingga dia kembali menjabat Wali Kota Solo periode 2010-2017 dengan presentase perolehan suara 90,09 persen.

Pada Maret 2012, PDI-P dan Partai Gerindra mengusung Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilukada DKI Jakarta 2012.

Ia pun menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta selama kurang lebih dua tahun sebelum kemudian dicalonkan sebagai presiden.

Pada pencalonan pertama, Jokowi dipasangkan dengan Jusuf Kalla dan berhasi memenangkan pemilu 2014.

Ia pun kembali menjabat sebagai presiden selama dua periode setelah kembali memenangkan pemilu 2019 berpasangan dengan K.H. Ma'ruf Amin hingga saat ini. (TribunWow.com/ Via)

Berita terkait lainnya

Tags:
JokowiIjazahBambang Tri MulyonoJakarta Pusat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved