Breaking News:

Tragedi Arema Vs Persebaya

Kapolres Malang Dicopot Buntut Tragedi Kanjuruhan, 28 Polisi Diperiksa terkait Pelanggaran Kode Etik

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dinyatakan dicopot sementara 28 anggota Polri diperiksa.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Polres Malang, Jawa Timur, (3/10/2022). Dedi mengumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat buntut tragedi di Stadion Kanjuruhan. 

TRIBUNWOW.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan tindakan tegas dalam penangangan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Dilansir TribunWow.com, per hari ini, Kapolri Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.

Tak hanya itu, Polri juga memeriksa 28 anggotanya, termasuk 9 perwira yang diduga melakukan pelanggaran kode etik.

Baca juga: Jokowi Beri Santunan Rp 50 Juta untuk 125 Korban di Kanjuruhan, Mahfud MD: Nyawa Tak Bisa Dinilai

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui konferensi pers di Polres Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

Dedi menyampaikan keputusan Kapolri untuk mencopot Kapolres Malang dan menggantikannya dengan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis.

"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri," kata Dedi dikutip kanal YouTube KOMPASTV.

"Dan digantikan oleh AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya."

Terkait hal ini, Kapolda Jatim Irjen Nico Afianta juga mencopot 9 komandan Brimop yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Sembilan orang tersebut diperiksa terkait dugaan pelanggaran pidana yang menyebabkan meninggalnya 125 korban dalam laga Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) lalu.

"Sesuai perintah Bapak Kapolri, Kapolda Jatim pun melakukan langkah yang sama, melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki dan Danton Brimop sebanyak 9 orang," beber Dedi.

Suasana salah satu tribun di stadion Kanjuruhan yang penuh gas air mata usai laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022). Media asing Nytimes menyoroti kontroversi tembakan gas air mata yang dilontarkan pihak kepolisian ke arah penonton.
Suasana salah satu tribun di stadion Kanjuruhan yang penuh gas air mata usai laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022). Media asing Nytimes menyoroti kontroversi tembakan gas air mata yang dilontarkan pihak kepolisian ke arah penonton. (istimewa via TribunJatim.com)

Baca juga: Gas Air Mata Dipakai demi Selamatkan Pemain dari Suporter di Kanjuruhan, Kapolri: Tim akan Mendalami

"Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, kemudian Danki AKP Has Darman, kemudian Danton Aiptu Solikhin, Aiptu M. Samsul, kemudian Aiptu Ari Dwiyanto."

"Kemudian Danki atas nama AKP Untung, kemudian Danton atas nama AKP Danang, kemudian Danton lagi atas nama AKP Nanang, kemudian Danton atas nama Aiptu Budi."

"Semuanya masih dalam proses pemeriksaan oleh tim malam hari ini."

Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan sehubungan dengan pasal 359 dan 360 KUHP, terkait tindak pidana kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka-luka.

Ancaman hukuman untuk tindak pidana tersebut adalah maksimal lima tahun penjara atau kurungan selama satu tahun.

Termasuk 9 perwira di atas, Dedi juga menyebutkan adanya 28 anggota Polri dari divisi Brimob yang diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik.

"Dari hasil pemeriksaan Irsus dan Biro Paminal, juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri," tandasnya.

Baca juga: Aksi Heroik Aremania Selamatkan Aremanita Dalam Tragedi Arema FC Vs Persebaya hingga Meregang Nyawa

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

Kontroversi Kerusuhan Stadion Kanjuruhan

Penggunaan gas air mata disebut-sebut menjadi faktor penyumbang terbesar jatuhnya korban jiwa dalam kerusuhan yang terjadi di pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) kemarin.

Terakhir dikabarkan pada Minggu (2/10/2022) malam, total ada 125 korban tewas dan 224 luka-luka dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Dilansir TribunWow, berikut adalah sejumlah fakta mengenai penggunaan gas air mata saat terjadinya kerusuhan di Stadion Kanjuruhan:

Baca juga: Media Portugal Ulik Kesaksian Abel Camara Ceritakan Kronologi 8 Fan Arema FC Tewas di Depan Matanya

Gas Air Mata Dilarang FIFA

Berdasarkan regulasi dari FIFA, penggunaan gas air mata dalam teknis pelaksanaan pertandingan sepak bola dilarang.

Dalam pasal 19 yang mengatur tentang keselamatan dan keamanan di Stadion menyebutkan, bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang digunakan untuk mengamankan massa.

"No fi rearms or “crowd control gas” shall be carried or used (Senjata api atau "gas pengendali massa" tidak boleh dibawa atau digunakan)," bunyi aturan FIFA yang tertuang pada pasal 19 terkait Stadium Safety dan Security.

Ibu-ibu dan Bocah Korban Gas Air Mata

Rezqi Wahyu adalah seorang penonton yang saat itu menyaksikan pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan.

Dikutip TribunWow dari tribunnews, Rezqi yang merupakan seorang Aremania mengaku melihat langsung bagaimana tembakan gas air mata mengenai ibu-ibu hingga anak-anak yang kemudian menyebabkan kerusuhan para penonton berdesak-desakkan berebut keluar dari stadion.

Rezqi yang membagikan kisah lewat medsos tak menampik awalnya ada sejumlah oknum suporter yang anarkis seusai pertandingan berakhir dengan kekalahan Arema.

Ia bercerita selain mengkritik para pemain, oknum Aremania ada juga yang melempar beragam benda ke arah lapangan.

Kericuhan suporter Arema FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Dalam bentrok ini polisi menembakkan gas air mata dan 127 suporter termasuk 2 polisi dilaporkan tewas.
Kericuhan suporter Arema FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Dalam bentrok ini polisi menembakkan gas air mata dan 127 suporter termasuk 2 polisi dilaporkan tewas. (Surya Malang/Purwanto)

Baca juga: Bongkar Penyebab Korban Meninggal di Tragedi Arema FC Vs Persebaya, Dokter: Itu Memperberat Kondisi

Setelah para pemain masuk ke ruang ganti, Rezqi menyebut para suporter justru semakin rusuh.

"Pihak aparat juga melakukan berbagai upaya untuk memukul mundur para suporter, yang menurut saya perlakuannya sangat kejam dan sadis, dipentung (dipukul) dengan tongkat panjang, 1 suporter dikeroyok aparat, dihantam tameng dan banyak tindakan lainnya," ungkap Rezqi.

Rezqi bercerita, setelah kondisi semakin rusuh, akhirnya aparat keamanan menembakkan gas air mata ke arah penonton.

"Terhitung puluhan gas air mata sudah ditembakkan ke arah suporter, di setiap sudut lapangan telah dikelilingi gas air mata."

Menurut Rezqi, tembakan gas air mata tersebut menyebabkan kepanikan di antara penonton.

"Banyak ibu-ibu, wanita-wanita, orang tua dan anak-anak kecil yang terlihat sesak gak berdaya, gak kuat ikut berjubel untuk keluar dari stadion."

Klarifikasi Polisi soal Gas Air Mata

Dikutip TribunWow dari Kompas, pihak kepolisian menegaskan tembakan gas air mata digunakan untuk mencegah oknum suporter bertindak anarkis.

Terkait sesak napas, pihak kepolisian menyebut hal tersebut terjadi karena penumpukan penonton di satu pintu stadion.

"Para suporter berlarian ke salah satu titik di Pintu 12 Stadion Kanjuruhan. Saat terjadi penumpukan itulah, banyak yang mengalami sesak napas," ungkap Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Minggu (2/10/2022) pagi.

Menurut informasi dari Nico ada 42.288 penonton di tribun saat itu, namun yang turun ke lapangan hanya ada 3 ribu suporter.

"Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi. Semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini," ujarnya.

Dikutip TribunWow dari Tribunnews, kerusuhan pertama kali terjadi saat sekira ribuan orang penonton masuk ke lapangan saat Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya.

Baca juga: Akhirnya Buka Suara Insiden Arema FC Vs Persebaya Surabaya, Presiden FIFA: Tragedi di Luar Pemahaman

Pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC dan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, Sabtu (1/10/2022) berlangsung panas.
Pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC dan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, Sabtu (1/10/2022) berlangsung panas. (KOMPAS.com/Suci Rahayu)

Saat para penonton turun ke lapangan, aparat terlihat kewalahan menangani kericuhan tersebut hingga akhirnya menembakkan gas air mata ke kerumunan.

Penyebab tewasnya para korban sementara ini diduga karena terinjak-injak saat terjadi kericuhan, hingga sesak napas akibat semprotan gas air mata dari aparat keamanan. (TribunWow.com/Via/Anung)

Berita lain terkait

Tags:
KapolresMalangKerusuhanStadion KanjuruhanArema FCPersebaya Surabaya
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved