Polisi Tembak Polisi
VIDEO 75 Jaksa Dipersiapkan Kejagung RI untuk Menghadapi Ferdy Sambo Cs di Persidangan
Kejagung siapkan sekitar 75 jaksa untuk menghadapi geng Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J di persidangan.
Editor: Lailatun Niqmah
Dia memperkirakan, kasus ini bisa selesai dalam waktu tiga bulan sejak dilimpahkan ke pengadilan atau akhir tahun ini.
"Harusnya tiga bulan ini selesai.
Kalau lebih cepat lebih bagus lagi," kata dia.
Baca juga: Ungkap Keistimewaan Ruang Tahanan Putri Candrawathi di Mabes Polri, IPW Singgung Anak Ferdy Sambo
Jaksa Agung Jamin Tak Tak Ada Lobi-lobi
Jaksa Agung RI Sanitiar (ST) Burhanuddin juga menyebut, tak ada lobi-lobi yang dilakukan geng Ferdy Sambo ke pihaknya kendati mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu disebut punya pengaruh besar di kepolisian.
Dia mengeklaim, jajarannya berintegritas dan akan bekerja secara profesional dalam menangani perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret Sambo.
“Tidak ada (pendekatan Ferdy Sambo), saya jamin tidak ada," kata Burhanuddin dalam tayangan Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (28/9/2022).
Menurut Burhanuddin, dirinya selalu menekankan ke jajaran bahwa tidak hanya sosok jaksa pintar yang dia butuhkan, tetapi juga yang berintegritas.
Dalam kasus Brigadir J, Burhanuddin mengaku telah mengecek langsung ke jajarannya soal kemungkinan lobi-lobi Sambo.
Namun, dia memastikan, hasilnya nihil.
"Sampai saat ini Insya Allah anak-anak (buah) saya masih (berintegritas).
Dan saya juga pernah tanya juga, apakah ada pendekatan (dari Sambo), tidak ada. Kita akan profesional, dan mohon nanti dilihat kita buktikan di persidangan," ujarnya.
Burhanuddin juga mengaku, tak ada permintaan dari kepolisian untuk memperlakukan istri Sambo, Putri Candrawathi, secara khusus atas status penahanan tersangka itu.
Dia menyebut, setiap lembaga hukum punya kewenangan sendiri ihwal penahanan.
Ketika perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan, maka menjadi wewenang jaksa untuk menentukan.