Breaking News:

Tragedi Arema Vs Persebaya

Arema FC Berpotensi Terkena Hukuman FIFA, Timnas Indonesia dan Piala Dunia U-20 2023 Turut Serta?

Potensi Arema FC dan Timnas Indonesia serta Piala Dunia U-20 2023 terkena hukuman FIFA imbas kerusuhan yang terjadi kontra Persebaya.

Surya Malang/Purwanto
Kericuhan suporter Arema FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. 

TRIBUNWOW.COM - Arema FC berpotensi terkena sanksi berat dari FIFA menyusul tragedi kerusuhan yang terjadi pada laga pekan ke-11 saat Singo Edan bersua Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).

Dilansir TribunWow.com, tragedi mematikan yang merenggut nyawa yang diperkirakan mencapai 130 jiwa tersebut terjadi setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya usai dengan skor akhir 2-3 untuk keunggulan tim tamu, Bajul Ijo.

Kekalahan itu memantik para Aremania untuk turun ke lapangan pertandingan menghampiri para pemain Arema FC.

Kericuhan pun tak terelakan antara Aremania dan petugas keamanan yang bertugas mengamankan jalannya laga antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya tersebut.

Baca juga: Nasib Laga Persib Bandung Kontra Persija Imbas Kerusuhan Arema FC Vs Persebaya, Berikut Keputusannya

Akibatnya, gas air mata turut dikeluarkan dan membuat para suporter berhamburan dan berdesak-desakan untuk keluar stadion.

Di sisi lain, kisruh laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya berpotensi besar berimbas pada sanksi yang diberikan oleh federasi sepakbola dunia (FIFA).

Tak hanya Arema FC yang berpotensi terkena sanksi FIFA, Timnas Indonesia dan event besar yang rencananya akan digelar pada tahun 2023, Piala Dunia U-20, juga berpotensi terkena imbasnya.

Mengingat, FIFA akan meninjau ulang terkait dengan keamanan yang ada di Indonesia sebelum menghelat gelaran akbar Piala Dunia U-20 2023.

Potensi sanksi itu tertuang pada pasal 16 FIFA Disciplinary Code soal ketertiban dan keamanan pertandingan.

Kericuhan suporter Arema FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Dalam bentrok ini polisi menembakkan gas air mata dan 127 suporter termasuk 2 polisi dilaporkan tewas.
Kericuhan suporter Arema FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Dalam bentrok ini polisi menembakkan gas air mata dan 127 suporter termasuk 2 polisi dilaporkan tewas. (Surya Malang/Purwanto)

Baca juga: Tragedi Kerusuhan Laga Arema FC Vs Persebaya Trending Nomor 1 di Twitter, Kalahkan Persib-Persija

Berikut bunyi lengkap pasal 16 FIFA Discplinary Codeyang dilansir TribunWow.com dari FIFA.com via BolaSport.com:

1. Klub tuan rumah dan asosiasi bertanggung jawab atas ketertiban dan keamanan baik di dan di sekitar stadion sebelum, selama dan setelah pertandingan.

Mereka bertanggung jawab untuk insiden dalam bentuk apa pun dan dapat dikenakan tindakan disipliner dan arahan, kecuali mereka dapat membuktikan bahwa mereka tidak lalai dalam cara dalam organisasi pertandingan.

Secara khusus, asosiasi, klub dan perangkat pertandingan berlisensi yang menyelenggarakan pertandingan harus:

a) menilai tingkat risiko yang ditimbulkan oleh pertandingan dan memberi tahu badan FIFA dari mereka yang sangat berisiko tinggi;

b) mematuhi dan menerapkan aturan keselamatan yang ada (peraturan FIFA, hukum nasional, perjanjian internasional) dan mengambil setiap keselamatan tindakan pencegahan yang dituntut oleh keadaan di dalam dan di sekitar stadion sebelum, selama dan setelah pertandingan dan jika insiden terjadi;

c) memastikan keamanan ofisial pertandingan dan para pemain dan ofisial tim tamu selama mereka tinggal;

d) tetap memberi informasi kepada otoritas lokal dan berkolaborasi dengan mereka secara aktif dan
efektif;

e) memastikan bahwa hukum dan ketertiban dipertahankan di dalam dan di sekitar stadion
dan bahwa pertandingan diatur dengan benar.

2. Semua asosiasi dan klub bertanggung jawab atas perilaku yang tidak pantas di bagian dari satu atau lebih pendukung mereka seperti yang dinyatakan di bawah ini dan mungkin tunduk pada tindakan disipliner dan arahan bahkan jika mereka dapat membuktikan tidak adanya kelalaian sehubungan dengan organisasi pertandingan:

a) invasi atau upaya invasi ke lapangan permainan;

b) pelemparan benda;

c) penyalaan kembang api atau benda lainnya;

d) penggunaan laser pointer atau perangkat elektronik serupa;

e) penggunaan gerak tubuh, kata-kata, objek, atau cara lain apa pun untuk menyampaikan suatu pesan yang tidak pantas untuk acara olahraga, terutama pesan yang bersifat politik, ideologis, agama atau ofensif;

f) tindakan merusak;

g) menyebabkan gangguan saat lagu kebangsaan;

h) kurangnya ketertiban atau disiplin lain yang diamati di dalam atau di sekitar stadion.

Adapun untuk potensi hukuman dari FIFA tertuang pada pasal 6.

Berikut bunyi pasal 6 FIFA Disciplinary Code:

1. Tindakan disipliner berikut dapat dikenakan pada orang:

a) peringatan;

b) teguran;

c) denda;

d) pengembalian penghargaan;

e) penarikan gelar.

2. Tindakan disipliner berikut dapat dikenakan pada orang perseorangan:

a) skorsing untuk sejumlah pertandingan tertentu atau untuk periode tertentu;

b) larangan masuk ke ruang ganti dan/atau bangku cadangan;

c) larangan mengambil bagian dalam kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola;

d) layanan sepak bola komunitas.

3. Tindakan disipliner berikut hanya dapat dikenakan pada badan hukum (klub/tim):

a) larangan transfer;

b) memainkan pertandingan tanpa penonton;

c) memainkan pertandingan dengan jumlah penonton terbatas;

d) memainkan pertandingan di wilayah netral;

e) larangan bermain di stadion tertentu;

f) pembatalan hasil pertandingan;

g) pengurangan poin;

h) degradasi ke divisi yang lebih rendah;

i) pengusiran dari kompetisi yang sedang berlangsung atau dari kompetisi yang akan datang;

j) denda;

k) pengulangan pertandingan;

l) pelaksanaan rencana pencegahan.

4. Denda tidak boleh kurang dari CHF 100 atau lebih dari CHF 1.000.000.

5. Asosiasi secara bersama-sama bertanggung jawab atas denda yang dikenakan pada tim perwakilan
pemain dan ofisial. Hal yang sama berlaku untuk klub sehubungan dengan pemain mereka
dan pejabat.

6. Tindakan disipliner yang diatur dalam Kode ini dapat digabungkan.

Menilik pasal 16 FIFA Disciplinary Code di atas, Arema FC maupun PSSI berpotensi menerima hukuman tersebut.

Indonesia juga terancam gagal turut serta dalam ajang Piala Dunia U-20 2023.

Hal itu tertuang pada poin larangan mengambil bagian dalam kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola, atau keluar dari kompetisi yang sedang berjalan dan kompetisi yang akan datang memperkuat hal tersebut.

Poin lainnya yakni larangan bertanding di stadion tertentu.

Dua poin tersebut tentunya bisa mengarah kepada Timnas Indonesia yang berpotensi tak bisa bermain atau menggunakan stadion yang ada di Indonesia.

Itu merupakan beberapa potensi hukuman yang berpotensi dijatuhkan kepada Indonesia, namun, hal itu baru bakal diputuskan melalui Kongres Luar Biasa.

Manajemen Arema FC Beri Santunan dan Buka Crisis Center

Manajemen Arema FC turut menyampaikan duka yang sedalam-dalamnya terhadap korban musibah yang terjadi di laga Singo Edan kontra Persebaya Surabaya, di pekan ke-11 Liga 1 2022, Sabtu (1/10/2022).

Dilansir TribunWow.com, Arema FC akan bertanggung jawab atas penanganan korban baik yang telah meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris.

"Arema FC menyampaikan duka mendalam atas musibah di Kanjuruhan. Manajemen Arema FC turut bertanggung jawab untuk penanganan korban baik yang telah meninggal dunia dan yang luka-luka," ungkap Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris. dikutip dari laman resmi Arema FC, Minggu (2/10/2022).

Baca juga: Mulai Rusuh saat Arema FC Kalah, Ini Kronologi 127 Orang Tewas di Stadion Kanjuruhan

Selain bertanggung jawab dalam penanganan korban, pihak manajemen Arema FC juga akan menindaklanjuti kerusuhan tersebut dengan membentuk crisis center atau Posko Informasi korban.

Posko itu diperuntukkan untuk menerima laporan dan penanganan korban yang dirawat di rumah sakit.

"Manajemen juga akan membentuk crisis center atau posko informasi yang menghimpun dan menerima laporan untuk penanganan korban yang dirawat di rumah sakit," tambah Haris. 

Baca juga: Kronologi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Dipicu Kekecewaan Suporter seusai Laga Arema Vs Persebaya

Pihak manajemen Arema FC menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepeada keluarga korban atas kejadian kelam yang terjadi di laga kontra Persebaya Surabaya.

Mereka juga menerima saran dan masukan dalam penanganan pasca musibah agar dapat banyak menyelamatkan korban yang masih bisa ditangani.

"Kepada keluarga  korban manajemen arema fc memohon maaf sebesar besarnya serta siap memberikan santunan. Manajemen siap menerima saran masukan dalam penanganan pasca musibah agar banyak yang diselamatkan," pungkas Abdul Haris.

Suporter Arema FC, Aremania turun ke stadion usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Aremania meluapkan kekecewaannya dengan turun dan masuk kedalam stadion usai tim kesayangannya kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. SURYA/PURWANTO
Suporter Arema FC, Aremania turun ke stadion usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Aremania meluapkan kekecewaannya dengan turun dan masuk kedalam stadion usai tim kesayangannya kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. SURYA/PURWANTO (SURYA/PURWANTO)

(TribunWow.com/Adi Manggala S)

Baca Berita Terkait

Tags:
Arema FCFIFAPersebaya SurabayaLiga 1 2022Stadion Kanjuruhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved