Breaking News:

Terkini Nasional

Pengacara Komentari Somasi Paulus Waterpauw yang Diduga Jadi Aktor di Balik Kasus Lukas Enembe

Pengacara Lukas Enembe buka suara atas somasi yang dilayangkan PJ Gubernur Papua Paulus Waterpauw.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Stefanus Roy Rening, Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe saat jumpa pers terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat kliennya, Senin (26/9/2022). Terbaru, Stefanus buka suara atas somasi yang dilayangkan PJ Gubernur Papua Paulus Waterpauw pada pihaknya, Kamis (30/9/2022). 

Sebelumnya diberitakan, Pejabat Gubernur Papua Barat Komjen (Purn) Paulus Waterpauw mensomasi pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe.

Dilansir TribunWow.com, ia tak terima namanya dicatut dalam kasus dugaan korupsi dan penerimaan gratifikasi Lukas Enembe.

Tak hanya Paulus, nama Menteri Dalam Negeri Indonesia Tito Karnavian dan Kepala Badan Intelijen Negara, Budi Gunawan juga turut disebut.

Baca juga: Tak Bantah Lukas Enembe Berjudi, Jubir Komentari Bukti Foto Beredar: Ini Memperkeruh Suasana

Karenanya, Paulus menuntut klarifikasi dari pihak pengacara Lukas Enembe dalam waktu dua hari ke depan.

Sebagai informasi, pihak Lukas Enembe merasa dikriminalisasi karena adanya kepentingan tertentu.

Disebutkan bahwa ada pejabat hingga menteri yang mendesaknya untuk menerima Paulus untuk menjadi wakil Gubernur.

Menanggapi hal ini, Paulus yang ditemui di Manokwari, Papua, memberikan kritikan atas sikap pengacara Lukas Enembe.

"Kalau sudah terjerat dalam dugaan tindak pidana penyelewengan dan tindak pidana korupsi, dihadapi saja jangan terus dikait-kaitkan kepentingan satu dan lainnya," tegas Paulus dikutip KOMPASTV, Rabu (28/9/2022).

"Enggak ada urusannya. Kalau beliau-beliau masih mewacanakan, itu bicara politik, tidak dalam ranah hukum."

Karena namanya disinggung, Paulus menegaskan telah mengirim peringatan pada tim pengacara Lukas Enembe.

Bila dalam waktu 2 kali 24 hari tak ada respons, ia pun akan membawa perkara tersebut ke ranah hukum.

"Kita sudah somasi, kita beri waktu 2 kali 24 jam mereka jawab apa, kalau tidak kita laporkan," tegas Paulus.

SOMASI KUASA HUKUM - Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, sedang menjelaskan kepada sejumlah awak media di Manokwari mengenai somasi yang dilayangkan untuk kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Senin (26/9/2022) malam.
SOMASI KUASA HUKUM - Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, sedang menjelaskan kepada sejumlah awak media di Manokwari mengenai somasi yang dilayangkan untuk kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Senin (26/9/2022) malam. (TRIBUNPAPUBARAT.COM/F WEKING)

Baca juga: Ditegur Jokowi karena Mangkir, Pengacara Bongkar Deretan Penyakit Lukas Enembe, KPK akan Gandeng IDI

Adapun nama Paulus disebut oleh pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening saat jumpa pers, Selasa (27/8/2022).

Nama Budi Gunawan pun ikut disebut sebagai pihak yang memberikan desakan pada Lukas Enembe.

"Pak Lukas waktu itu dapat tekanan dari Pak Budi Gunawan untuk menandatangani pernyataan bahwa Pak Lukas harus menerima Pak Paulus Waterpauw menjadi calon wakil gubernur," ungkap Stefanus.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Lukas EnembePapuaPaulus WaterpauwStefanus Roy ReningTito Karnavian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved