Polisi Tembak Polisi
VIDEO Mantan Pegawai KPK Rasamala Terima Ajakan Bela Ferdy Sambo sebagai Pengacara, Ini Alasannya
Mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang menerima ajakan untuk menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo, terkait kasus Brigadir J.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Nama mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang menjadi sorotan lantaran menerima ajakan untuk membela tersangka Ferdy Sambo sebagai pengacara.
Rasamala pun menerima sejumlah kritik dari beberapa rekannya, bahkan sampai diminta mundur menjadi pengacara pembunuh Brigadir J itu.
Namun, Rasalama mengungkap, alasannya membela Ferdy Sambo ialah dengan harapan agar mantan Kadiv Propam Polri itu bisa mengungkap fakta sebenarnya di persidangan.
"Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," ujar Rasamala dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: VIDEO Pendeta Gilbert Lumoindong Bela Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J Marah Anaknya Dituduh Pelaku
Alasan kedua Rasamala ingin membela Ferdy Sambo ialah berdasarkan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Alasan ketiga, karena ia menganggap Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, sebagai warga negara yang patut dibela, meskipun berstatus tersangka.
"Sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih," katanya.
"Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut," ujar Rasamala yang kini bekerja di firma hukum Visi Law Office.
Febri Diansyah Juga Ikut Membela
Sedangkan mantan pegawai KPK lainnya, Febri Diansyah, turut membela keluarga Ferdy Sambo.
Eks juru bicara KPK itu akan mendampingi istri Sambo, Putri Candrawathi.
"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu."
"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).
Febri yang kini juga bekerja di Visi Law Office mengatakan, dirinya akan membela Putri Candrawathi secara objektif.
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," katanya.