Polisi Tembak Polisi
VIDEO Kekecewaan Pegiat Hukum pada Keputusan Eks KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi
Kekecewaan para pegiat hukum dan sejumlah teman dengan keputusan mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Kekecewaan para pegiat hukum dan sejumlah teman dengan keputusan mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.
Pasalnya, Febri Diansyah kini menjadi kuasa hukum dari tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi.
Diketahui pula bahwa Putri Candrawathi merupakan istri dari tersangka sekaligus dalang pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.
Adapun orang-orang yang kecewa atas pilihan Febri, di antaranya:

Feri Amsari
Feri merupakan aktivis antikorupsi yang juga pengajar di Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Ia mengaku sangat kesal ketika mendengar kabar mantan Febri pengacara Putri Candrawathi.
"Kesal banget. Tapi saya kan enggak mungkin mengumpat atau marah-marah," kata Feri kepada Tribunnews.com saat ditanya reaksinya mendengar kabar Febri menjadi pengacara istri Ferdy Sambo.
Baca juga: VIDEO Kejagung RI Sebut Putri Candrawathi Bisa Saja Ditahan jika Dianggap Lakukan Hal Ini
Sebagai pegiat antikorupsi, Feri selama ini dikenal cukup dekat dengan Febri.
Apalagi mereka sama-sama berasal dari Sumatera Barat.
"Tapi orang memilih jalannya sendiri-sendiri," kata Feri.
Feri mengaku sudah mengontak langsung Febri ketika mendengar kabar kawannya itu menjadi pengacara dari istri eks Kadiv Propam Polri itu.
Namun, Feri enggan membeberkan apa isi pembicaraannya dengan Febri.
Yudi Purnomo Harahap
Sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menanyakan langsung kepada Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang alasan mereka menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Mereka melontarkan pertanyaan itu kepada Febri dan Rasamala lewat grup percakapan WhatsApp (WA) yang diisi oleh para mantan pegawai KPK.
"Di grup WA yang kami ikuti ada yang bertanya (alasan menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, red)."
"Namun jawabannya sama seperti yang disampaikan ke media," kata mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap kepada Tribunnews.com, Rabu (28/9/2022).
Yudi dan rekan-rekannya eks pegawai KPK baru tahu kalau Febri dan Rasamala menjadi penasihat hukum Sambo-Putri setelah melihat poster konferensi pers pada Rabu (28/9/2022) ini.
Sebelumnya Yudi dan Rasamala tidak pernah menyampaikan hal itu kepada Yudi dan eks pegawai KPK yang lain.
Termasuk Novel Baswedan yang merupakan eks penyidik KPK.
Baca juga: VIDEO Lukas Enembe Komunikasi dengan Direktur Penyidikan KPK, Diminta ke Jakarta Jalani Pemeriksaan
"Eggak ada (tahu-menahu), baru hari ini ketika ada yang memberikan pesan kepada saya tentang poster acara konpers di mana ada foto mereka berdua," kata Yudi kepada Tribunnews.com.
Sebagai kawan, Yudi menyarankan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang untuk mundur saja menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ia menilai reaksi publik cenderung negatif atas keputusan rekannya sesama eks pegawai KPK tersebut.
"Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik," katanya.
"Saya hormati putusan uda Febri dan Rasamala, namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur menjadi penasihat hukum para tersangka," tambahnya.
Novel Baswedan
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengaku kecewa mendengar kabar mantan koleganya di KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi pengacara bagi Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
"Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap Febri Diansyah dan Rasamala yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS," kata Novel dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022).
Novel kemudian menyarankan mantan Juru Bicara KPK itu untuk mengundurkan diri sebagai pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Menurut Novel, kepentingan para korban dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu lebih penting untuk dibela ketimbang membela Sambo.
Baca juga: VIDEO 2 Eks KPK Jadi Pengacara Keluarga Ferdy Sambo, Sebut Pilihan Profesional sebagai Advokat
"Saran saya sebaiknya mundur saja."
"Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi dan merekayasa kasus diusut tuntas, agar tidak terjadi lagi," kata Novel.
Muhammad Isnur
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur meminta agar Febri kembali meresapi UU Tentang Advokat, Pasal 3 huruf a dimana seorang advokat bisa menolak permintaan untuk menjadi kuasa hukum jika bertentangan dengan hati nurani.
“Saya ingin bilang, bahwa sesuai UU, advokat bisa menolak permohonan bantuan hukum jika bertentangan dengan hati nurani."
"Silakan dipertimbangkan masak-mask di sini bung,” kata M Isnur dalam unggahanya di akun Twitter pribadinya.
Menurutnya, jika Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo memiliki tujuan untuk membuka fakta yang sebenarnya dan objektif, maka hal itu sangatlah tidak mungkin.
“Penasihan hukum itu posisinya defend the right of client (membela hak klien)."
"Not to open all the problem (bukan untuk membuka semua maslah),” papar Isnur.
Sebelumnya dua eks pegawai KPK, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang membuat heboh ketika diumumkan menjadi bagian dari tim kuasa hukum eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Keduanya diperkenalkan khusus dalam jumpa pers di Rooftop Hotel Erian di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
"Di samping kanan saya adalah rekan Febri Diansyah, yang rekan-rekan media pasti sudah sangat mengenal beliau ya," kata pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis, dalam kesempatan tersebut.
"Dan di sebelah kanan Pak Febri adalah rekan Rasamalah Aritonang. Saya juga yakin teman-teman sudah mengenal beliau," tambahnya.
Sebelum berkarier sebagai pengacara, Febri dan Rasamala sama-sama pernah menjadi pegawai KPK.
Febri pernah menjabat juru bicara KPK, setelah sebelumnya ia berkarier di Indonesian Corruption Watch (ICW).
Sementara Rasamala adalah mantan Kabiro Hukum KPK.
Keduanya kemudian keluar dari KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri.
Febri keluar dari KPK karena mengundurkan diri, sementara Rasamala keluar dari KPK karena dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) KPK. (*)
Tonton video terkait Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sejumlah Teman Kecewa, Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Ini Daftarnya