Hotman Paris dan Kontroversinya
Hotman Paris Bela Korban Rudapaksa, Razman Nasution Sebut sang Musuh Lecehkan Polri: Ada Titipan?
Razman Arif Nasution menduga Hotman Paris Hutapea telah melecehkan institusi Polri.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Razman Arif Nasution kembali menyentil musuh bebuyutannya, Hotman Paris Hutapea.
Terbaru, Razman Nasution menyebut Hotman Paris telah merendahkan institusi Polri.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terkit dengan aktivitas Hotman Paris saat mengungkap kasus rudapaksa yang dilakukan oknum polisi.
Melalui unggahan akun Instagram-nya, Razman Nasution mulanya membahas perseteruannya dengan sejumlah pihak.
Baca juga: Puas Maki-maki Razman Nasution meski Akhirnya Diusir, Denise Chariesta: Coba Dorong Lagi
Razman memastikan laporannya terjadap Hotman Paris hingga Denise Chariesta akan terus berlanjut.
"Karena tertidur di pesawat DR. RAN bgitu tiba di Medan kembali memberikan respon terkait pelbagai hal yg sedang hangat diantaranya ttg sdri Denise Chariesta, sdr. Syamsul.Chaniago, sdr. Richard Lee, sdr. Farhat Abbas, sdri Evi Susanti dan sdr. Hotman Paris Hutapea," tulis Razman dalam caption-nya.
Lebih lanjut, Razman berharap musuh-musuhnya segera ditetapkan sebagai tersangka.
Ia mengklaim memiliki bukti kuat untuk menjebloskan musuhnya ke penjara.
"Dalam kesempatan di video ini DR. RAN mengajak semua masyarakat Indoenesia mengikuti dgn cerdas pemberitaan yg ada serta mencermati secara utuh proses hukum yg sedang berjalan.
Untuk diketahui sdr Farhat Abbas dan sdr. Richard Lee akan diperiksa pada hari Jum'at tgl 30 Sept '22 di Ditreskimsus Polda Sumut dan seharusnya keduanya datang dan DR. RAN jg yakin mereka2 yg dilporkan oleh DR. RAN akan menjadi Tersangka krn buktinya cukup kuat," ungkapnya.

Baca juga: Denise Chariesta Cekcok dengan Razman Nasution serta Istrinya sampai Saling Tunjuk dan Adu Dorong
Selain membahas perseteruannya, Razman juga ikut mengomentari aksi Hotman mengungkap kasus rudapaksa dan penganiayaan yang menimpa anak di bawah umur.
Menurut Razman, Hotman telah merendahkan institusi Polri.
"Disisi lain DR. RAN jg mengomentari Postingan sdr. Hotman Paris Hutapea yg menurutnya telah secara sengaja 'Merendahkan dan atau meragukan' tindakan polisi di Polres Cirebon terkait penanganan satu kasus.
Menurut DR. RAN cara yg cerdas utk memberikan masukan kepada institusi termasuk Polri bukan dgn cara menyudutkan dan atau di posting di Instagram spy cari perhatian," sambungnya.
Selain itu, Razman juga menyayangkan Hotman yang berani memerintah polisi.
"Bahkan menurut DR. RAN bahasa sdr. Hotman Paris Hutapea telah melukai perasaan anggota Polri yg sedang bekerja kecuali ada fakta kuat tentang kebenaran bahasa yg disampaikannya dan yg paling tidak pantas.
Menurut DR. RAN sdr. Hotman Paris Hutapea telah memerintahkan Kadiv Propam Mabes Polri utk memeriksa penyidik padahal polres Cirebon sdg bekerja krn itu sikap dan tindakan sdr Hotman Paris Hutapea ini perlu dicermati apakah murni atau ada titipan dan bahkan seperti mengintervensi Polri....???. Bismillah....!!!. (Medan_28 Sept '22)," tutupnya.
Baca juga: Elida Netti Ngaku Sempat Larang Razman Nasution Bantu Iqlima Kim Lawan Hotman Paris: Lihat Gesturnya
Hotman Paris Minta Penyidik Diganti
Hotman Paris Hutapea kembali buka suara soal dugaan kasus penganiayaan dan rudapaksa yang dilakukan oknum polisi.
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum polisi tersebut diduga menganiaya dan merudapaksa anak tirinya selama dua tahun.
Dugaan kasus ini berlangsung sejak korban berusia 9 tahun sampai terakhir berusia 11 tahun.
Dilansir TribunWow.com, Hotman Paris mendesak pihak kepolisian bersikap netral.
Hotman Paris lantas mengungkap permintaan ibu korban.
Baca juga: Nyaris Akhiri Hidup, Hotman Paris Sempat Pura-pura Gila karena Pekerjaan: Kalau Stres Jangan Sendiri
"Ibu ini memohon dua hal, pertama mohon diganti psikolog, saksi ahli psikolog atau ditambah kesaksian saksi ahli psikolog," ujar Hotman dalam video singkat yang diunggahnya pada akun Instagram @hotmanparisofficial, Senin (26/9/2022).
"Karena ibu ini sangat meragukan netralitas dari psikolog tersebut."
Tak hanya psikoloh, kata Hotman, ibu korban juga meminta pihak kepolisian memperketat pengawasan terhadap para penyidik.
Menurut Hotman, ibu korban khawatir penyidik berpihak pada terduga pelaku yang juga berprofesi sebagai polisi.
"Yang kedua, ibu ini juga memohon tim penyidik kalau boleh diperketat pengawasannya atau kalau perlu diganti," ucap Hotman.
"Sebagaimana kita tahu saksi ahli psikolog sangat menentukan dalam perkara dugaan pemerkosaan anak di bawah umur."
Hotman lantas mengungkap usul lainnya agar kasus ini terungkap secara adil.
"Maka saya usulkan agar asosiasi psikolog Indonesia atau apa pun nama organisasinya untuk mengirimkan psikolog yang berwibawa, netral, yang mau menjadi saksi di Polresta Cirebon dalam penyidikan ini," tandasnya. (TribunWow.com)